Redaksi
Redaksi

Selasa, 03 Agustus 2021 14:07

Ilustrasi
Ilustrasi

Bermodus Salah Alamat, Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Pos Sekuriti Gowa

Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu-sabu seberat 1 kg di pos sekuriti salah satu perumahan Gowa.

GOWA, BUKAMATA - Senin, 2 Agustus 2021. Ditresnarkoba Polda Sulsel, berhasil menggagalkan transaksi 1 kg sabu-sabu di Perumahan Citra Garden, Jl. Yusuf Bauty, Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat.

Saat itu, pos sekuriti perumahan, menerima paket kiriman dari jasa kurir. Pasalnya, kurir tak mendapati alamat dimaksud.

Lalu, tak lama kemudian, FA (27) datang dan mengaku sebagai pemilik kiriman. Saat dia hendak mengambil barang tersebut, petugas dari Ditresnarkoba Polda Sulsel pun membekuknya.

Kardus snak sudah di tangan FA. Saat dibongkar, ternyata kue berupa jipang, sabun batangan dan kemasan teh China yang berisikan butiran kristal bening, diduga sabu-sabu. Beratnya sekira 1 kilogram.

Kabid Humas melanjutkan, dalam interogasi, terduga pelaku mengakui kalau paket itu dipesan dari RF. Selanjutnya, tim menuju ke rumah RF di Jl Sungai Saddang, Makassar.

Namun saat itu, RF tidak ditemukan. Dia ditetapkan sebagai DPO. Selanjutnya, FA (27) dibawa ke Mapolda Sulsel untuk diproses hukum. Bersama pelaku, polisi juga membawa Barang Bukti (BB) diduga sabu-sabu seberat kurang lebih 1 kg.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Sabu-sabu

Berita Populer