
Bawa Sabu, Remaja di Bone Diamankan Polisi
Remaja yang berinisial AR (18) diamankan polisi setelah terbukti membawa 1 saset narkoba jenis sabu-sabu di saku celananya.
BONE,BUKAMATA,--Seorang remaja di Kabupaten Bone tak berkutik ketika terjaring operasi yang dilakukan oleh Tim patroli perintis Sat Samapta Polres Bone, pada Kamis dini hari, 18 Januari 2024.

Remaja yang berinisial AR (18) warga Jalan gunung Merapi Kelurahan Jeppe'e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone diamankan polisi setelah terbukti membawa 1 saset narkoba jenis sabu-sabu di saku celananya.
Kasubsi PIDM Humas Polres Bone yang dikonfirmasi mengatakan kronologi penangkapan berawal dari Tim Patmor yang melakukan Patroli Blue Light di wilayah Kota Watampone mendapati seorang remaja yang menggunakan knalpot brong, dia pun diberhentikan lalu kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan anggota, ditemukan 1 saset sabu-sabu dalam saku celana, dan sebilah besi runcing yang berbentuk pisau, sehingga remaja tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bone," Ujar Iptu Rayendra
Barang bukti yang diamankan petugas berupa, 1 saset sabu-sabu , 1 unit sepeda motor, 1 unit Hp, dan 1 besi runcing yang berbentuk pisau.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47