BBM Mulai Lancar, Stadion Sudiang dan APBD 2026 Jadi Sorotan DPRD Sulsel
Antrean BBM di Sulsel mulai reda, namun Pemprov menyebut kondisi masih sementara. DPRD Sulsel lanjut membahas Perubahan APBD 2026 dan Stadion Sudiang.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan mulai berangsur reda. Namun, Pemerintah Provinsi Sulsel mengingatkan kondisi tersebut belum sepenuhnya stabil sehingga distribusi BBM bersubsidi masih akan terus dipantau.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap jawaban eksekutif atas pemandangan umum terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (14/9/2026).
“Per hari ini kita sudah bisa melihat tidak panjang lagi antrean, tapi itu masih bersifat sementara,” kata Fatmawati.
Menurut Fatmawati, Pemprov Sulsel bersama DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan PT Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram.

Pemprov Sulsel, kata dia, tidak ingin kondisi antrean yang mulai membaik membuat pengawasan dihentikan. Monitoring dan evaluasi tetap dilakukan untuk melihat perkembangan pasokan dan pelayanan energi di lapangan.
Sebelumnya, dalam jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi, Pemprov Sulsel juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, pemerintah kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran distribusi energi.
Koordinasi juga dilakukan dengan Direktur Utama Pertamina untuk mengantisipasi kebutuhan pasokan BBM di Sulsel yang meningkat seiring tingginya permintaan masyarakat.
Fraksi Setujui Pembahasan Perubahan APBD
Di tengah sorotan terhadap persoalan energi, seluruh fraksi DPRD Sulsel pada prinsipnya menerima jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait Perubahan APBD 2026.
Dengan diterimanya jawaban tersebut, pembahasan Perubahan APBD 2026 akan memasuki tahapan berikutnya melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Fatmawati mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan tersebut.
“Terima kasih dari fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan kepada pembahasan di masing-masing komisi. Tentu ada beberapa catatan dari beberapa fraksi yang tentunya butuh penjelasan lebih teknis,” ujarnya.
Sejumlah catatan fraksi nantinya akan dibahas lebih mendalam bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Lahan Stadion Sudiang Jadi Sorotan
Selain persoalan energi, rencana pembangunan Stadion Sudiang juga menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam rapat paripurna.
Fraksi Gerindra, Golkar, dan PKS menyampaikan sejumlah catatan mengenai persoalan lahan, termasuk penyelesaian hak masyarakat dan dampaknya terhadap kelanjutan pembangunan stadion.
Pemprov Sulsel merespons persoalan tersebut dengan menyepakati pembentukan tim teknis bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, DPRD Sulsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi kita sepakati bahwa akan dibentuk tim teknis antara Pemerintah, DPRD, yang juga akan melibatkan BPN dan juga tentunya BPKH, sehingga tidak ada multitafsir ataupun opini-opini yang berkembang,” kata Fatmawati.
Tim teknis tersebut akan mengkaji persoalan lahan Stadion Sudiang secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan dasar yang jelas bagi pemerintah dan DPRD dalam menentukan penyelesaian persoalan lahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan stadion.
Sejumlah Program Jadi Catatan Fraksi
Dalam rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD Sulsel juga memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Catatan tersebut antara lain menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota, keberlanjutan program pertanian dan ketahanan pangan, penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, hingga pengisian jabatan yang masih diisi pelaksana tugas.
Pemprov Sulsel dalam jawaban eksekutif menegaskan Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam alokasi anggaran antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta irigasi, peningkatan layanan kesehatan, rehabilitasi dan penambahan ruang kelas sekolah, penguatan sektor pertanian dan kehutanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengelolaan anggaran, menurut Pemprov Sulsel, tetap mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan tanggapannya, pimpinan sidang menyimpulkan bahwa jawaban eksekutif dapat diterima.
Selanjutnya, pembahasan Perubahan APBD Sulsel Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD Sulsel.
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Jadi Narasumber PKP Angkatan II dan III, Sekda Sulsel Jufri Rahman Tekankan Etika dan Integritas
14 September 2026 21:42
Berita Populer
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
15 September 2026 10:53
