Siap Dijual, Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap saat Tidur Lelap di Makassar
Usai membangunkan SL dari tidurnya, ia diperintahkan untuk menunjukkan sabu yang ia sembunyikan di rumahnya itu. Benar saja, apa yang menjadi dugaan polisi selama ini, ternyata benar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pria inisial SL (37) tak berkutik di rumahnya. Tanpa aba-aba maupun permisi, polisi bersenjata dari Direktorat Narkoba Polda Sulsel membekuk pria diduga bandar narkoba jenis sabu saat sedang tertidur.

SL ditangkap karena menyimpan narkoba diduga jenis sabu seberat 1 kilogram di rumahnya Jalan Poros Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis dini hari (15/9/2022) lalu.
SL yang tak sigap dengan kedatangan polisi, harus tunduk tak berdaya di hadapan sejumlah polisi bersenjata tersebut.
"Dari 20 saset ditemukan kalau di total beratnya 1.003 gram atau 1 kilogram. Pelakunya tertidur lalu kami bangunkan untuk diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, Senin (19/9/2022).

Usai membangunkan SL dari tidurnya, ia diperintahkan untuk menunjukkan sabu yang ia sembunyikan di rumahnya itu. Benar saja, apa yang menjadi dugaan polisi selama ini, ternyata benar.
SL pun tak bisa menyangkal karena menjadi pengedar sabu tersebut dan akan ia jual ke sejumlah pelanggannya.
“Anggota bangunkan, lalu menggeledah rumah dan berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan lelaki SLT di samping tembok lantai tiga,” lanjut Dodi.
Kepada polisi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku SLT diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor. Terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
