Redaksi
Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 14:59

Krisis Beruntun PSM Makassar: Usai Ditinggal Bernardo Tavares, FIFA Jatuhkan Sanksi Larangan Transfer Tiga Periode

Krisis Beruntun PSM Makassar: Usai Ditinggal Bernardo Tavares, FIFA Jatuhkan Sanksi Larangan Transfer Tiga Periode

Meskipun FIFA tidak merinci penyebab spesifik sanksi terbaru tersebut, daftar resmi menjelaskan bahwa klub-klub yang masuk dalam ban list umumnya terlibat dalam sengketa keuangan atau pelanggaran regulasi administratif.

Sanksi FIFA ini datang hanya sepekan setelah pelatih asal Portugal, Bernardo Tavares, mengumumkan kepergiannya pada 1 Oktober 2025.

Tavares mundur karena persoalan finansial yang tak kunjung terselesaikan. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan gaji selama lima bulan terakhir belum dibayarkan secara penuh.

Selama 3,5 tahun menukangi PSM Makassar, Tavares dikenal sebagai sosok yang membawa stabilitas dan disiplin, termasuk ketika berhasil mempersembahkan gelar juara Liga 1 Indonesia musim 2022/2023.

Kini, posisi pelatih utama untuk sementara diisi oleh Ahmad Amiruddin, mantan pemain PSM, yang akan memimpin tim dalam empat pertandingan ke depan.

Larangan transfer dari FIFA diperkirakan akan memperberat langkah PSM Makassar di Super League musim 2025/2026.

Klub yang saat ini menempati peringkat ke-14 klasemen sementara, hanya dua posisi di atas zona degradasi, harus memaksimalkan pemain lapis kedua dan akademi muda karena tidak dapat melakukan perekrutan baru.

Situasi ini membuat manajemen perlu bekerja keras menjaga kondisi tim, terutama jika terjadi cedera pemain inti atau pemain yang memutuskan hengkang di tengah musim.

Meski tengah diterpa badai, sejumlah pihak berharap manajemen PSM Makassar segera menyelesaikan permasalahan internal yang memicu sanksi FIFA.

Sebagai klub bersejarah dengan usia lebih dari seabad, PSM Makassar diharapkan dapat kembali bangkit dan menjaga reputasinya sebagai ikon sepak bola Indonesia timur.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#PSM Makassar