Redaksi
Redaksi

Kamis, 02 April 2026 14:22

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, baru-baru ini.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, baru-baru ini.

Matangkan Lokasi, Munafri: PSEL di TPA Antang Paling Efisien, Tekan Beban Daerah

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPA Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dukungan publik terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi sistem pengelolaan sampah kian menguat.

Upaya menghadirkan solusi modern melalui pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa dinilai sebagai terobosan strategis yang tidak hanya menjawab persoalan lingkungan, tetapi juga membuka potensi energi baru bagi kota.

Penguatan dukungan ini, sejalan dengan langkah Pemkot Makassar yang telah menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penentuan lokasi proyek.

Rencana tersebut bahkan mendapat respons positif dari berbagai kalangan pemerhati publik, yang menilai pembangunan PSEL mampu menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menekan dampak lingkungan di wilayah perkotaan.

Apalagi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, baru-baru ini.

Salah satu poin adalah kesiapan penuh Pemerintah Kota Makassar, untuk percepatan realisasi proyek strategis tersebut.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar, telah mengusulkan lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, yang dinilai telah siap secara lokasi untuk pengembangan fasilitas PSEL.

Langkah Pemerintah Kota Makassar yang menetapkan kawasan TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi pembangunan dinilai sejalan dengan aspirasi mayoritas masyarakat.

Pemerhati publik, yang juga Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras Md, menyebut keputusan tersebut bukan tanpa dasar.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaganya, mayoritas warga Makassar menunjukkan dukungan kuat terhadap kelanjutan proyek PSEL sebagai solusi penanganan sampah perkotaan.

"Sebanyak 84 persen masyarakat menyatakan setuju agar proyek PSEL dilanjutkan atau dituntaskan. Sementara hanya 3,8 persen yang tidak setuju, dan sisanya tidak memberikan jawaban," ungkap Ras Md, Kamis (2/4/2026).

Dengan dukungan publik yang terus mengalir, rencana ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan sampah, tetapi juga menjadi tonggak transformasi Makassar menuju kota yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#TPA Antang #Pemkot Makassar #Lokasi PSEL