Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Usai mencuri uang Rp20 juta dari sebuah rumah kosong di Tana Toraja, Sulsel, pelaku langsung membeli sebuah sepeda motor.
TANA TORAJA, BUKAMATA - ER diringkus anggota Satreskrim Polres Tana Toraja. Itu setelah mencuri di sebuah rumah kosong di wilayah Mappak, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sudah lima kali pelaku mencuri di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Samsul Rijal mengungkap, falam aksi terakhirnya, pelaku berhasil menggondol uang tunai kurang lebih Rp20 juta dari sebuah rumah kosong.
AKP Samsul mengatakan, pelaku mencari target rumah-rumah kosong. Dia bilang, ada beberapa TKP dan semuanya rumah kosong.
"Di salah satu TKP, pelaku ER itu naik di rumah lantai dua, dan berhasil mengambil uang kurang lebih Rp20 juta," beber AKP Samsul, Minggu (22/8/2021).
AKP Samsul menambahkan, usai menggasak uang kurang lebih Rp20 juta, pelaku langsung memakai uang hasil curiannya tersebut untuk membeli sebuah sepeda motor berwarna biru dengan merek Yamaha R15.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti 3 unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolres Tana Toraja. Pelaku dijerat pasal 3 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33