Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar
Pelaku dari rumahnya di Kabupaten Bantaeng sudah ada niat jahat melakukan pencurian dengan pembakaran. Ia mengaku nekat karena terjerat utang.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Makassar berinisial S, nekat membakar toko emas dengan menggunakan bom molotov, dan berusaha mencuri emas senilai Rp2 miliar. Kepada polisi, ia mengaku melakukan hal tersebut karena terhimpit masalah utang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.
Pelaku S datang ke toko emas tersebut dan berpura-pura ingin membeli emas, dan dilayani oleh pegawai disana. "Setelah itu, emas yang diinginkan terkumpul dalam satu wadah, pelaku minta difoto, katanya untuk dikirimkan ke suaminya. Namun, sama pegawai dicegah," ungkap Arya.
Menurut Arya, pelaku dari rumahnya di Kabupaten Bantaeng sudah ada niat jahat melakukan pencurian dengan pembakaran. "Jadi, pelaku sudah membawa botol air mineral berisi minyak, dan setelah emas terkumpul di satu wadah, dibakarlah botol tersebut. Ketika api muncul, pegawai semua panik, dibawalah emas yang sdh terkumpul itu oleh pelaku. Untungnya karena disitu banyak orang, pelaku diamankan dan sudah berada di Polrestabes untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Pelaku yang usianya di atas 40 tahun ini mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terhimpit utang. "Jadi, melakukan percobaan pencurian ini karena terhimpit utang. Pelaku ber-KTP Gowa, tapi tinggalnya di Bantaeng. Untuk sementara, pelaku tunggal dan tujuannya untuk mencuri emas. Barang bukti setelah dikumpul kurang lebih senilai Rp2 miliar," beber Arya. (*)
News Feed
PANDU JUARA Dapat Apresiasi Nasional, Bupati Luwu Timur Raih BDS Impact Award 2026
13 Agustus 2026 16:48
Pemkab Jeneponto Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan melalui Optimalisasi ETPD
13 Agustus 2026 16:41
Berita Populer
13 Agustus 2026 11:56
13 Agustus 2026 12:04
Tiga Petani Ditangkap, WALHI Sulsel Tuding Operasi Gakkum di Luwu Timur Terkait Kepentingan PT Vale
13 Agustus 2026 14:08
13 Agustus 2026 13:17
13 Agustus 2026 13:22
