Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 07 Mei 2026 18:06

Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian gabah dan tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Lingkungan Sinring, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian gabah dan tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Lingkungan Sinring, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap

Uang hasil penjualan gabah digunakan pelaku untuk membeli minuman keras dan obat-obatan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BONE, BUKAMATANEWS - Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian gabah dan tabung gas elpiji 3 kilogram yang terjadi di Lingkungan Sinring, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pelaku diamankan pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 12.29 Wita oleh tim yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/79/V/2026/SPKT/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29 tahun), seorang buruh asal Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

PLH Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Armin Sukma, mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

"Setelah menerima laporan resmi dari korban, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelah diamankan, anggota kemudian melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti yang sebelumnya telah dijual pelaku," ujar Kompol Armin.

Berdasarkan hasil interogasi, AN mengakui telah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah korban. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur delapan karung gabah dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

Korban diketahui sebelumnya menyimpan 18 karung gabah di dalam rumahnya. Namun saat kembali ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita, korban mendapati delapan karung gabah beserta satu tabung gas miliknya telah hilang.

Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada dua orang, masing-masing berinisial SY (50), seorang pengusaha asal Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, serta FA (47), pengusaha asal Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Dari tangan kedua pembeli tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan karung gabah dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kompol Armin menambahkan, uang hasil penjualan gabah digunakan pelaku untuk membeli minuman keras dan obat-obatan.

"Pelaku ini diduga merupakan spesialis pencurian dan sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, bahkan terhadap keluarganya sendiri," tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Penulis : Choys
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Polres Bone #Pencurian #Buruh ditangkap curi gabah #kriminal

Berita Populer