Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 26 April 2026 19:55

Seorang ART di Kabupaten Bone diamankan polisi usai diduga mencuri uang majikannya hingga belasan juta rupiah.
Seorang ART di Kabupaten Bone diamankan polisi usai diduga mencuri uang majikannya hingga belasan juta rupiah.

Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib

Awalnya, korban curiga saat melihat kotak celengan sedekah subuh di ruang salat dalam kondisi terbuka. Kecurigaan itu semakin kuat setelah korban memeriksa uang yang disimpan di lemari kamar mandi.

BONE, BUKAMATANEWS - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Bone diamankan polisi usai diduga mencuri uang majikannya hingga belasan juta rupiah. Pelaku berinisial SU (41), warga BTN Palanga Emas, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Minggu, 26 April 2026, sekitar pukul 13.35 WITA.

Kasus ini mencuat setelah korban MK (57), seorang PNS, mendapati uang simpanannya hilang secara misterius usai melaksanakan salat subuh.

Awalnya, korban curiga saat melihat kotak celengan sedekah subuh di ruang salat dalam kondisi terbuka. Kecurigaan itu semakin kuat setelah korban memeriksa uang yang disimpan di lemari kamar mandi.

Dari total Rp24 juta, uang tersebut ternyata hanya tersisa Rp9 juta. Artinya, sekitar Rp15 juta diduga raib. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanete Riattang.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SU, yang diketahui baru beberapa hari bekerja sebagai ART di rumah korban.

Namun, dalam pemeriksaan awal, pelaku hanya mengakui mengambil uang dari dalam kotak celengan sebesar Rp440 ribu.

"Uang itu sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Panit Opsnal III Reskrim, Ipda Muh. Nasrum.

Sementara itu, terkait hilangnya uang Rp15 juta di dalam kamar mandi, pelaku membantah terlibat.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau fakta lain di balik hilangnya uang belasan juta rupiah itu. (*)

Penulis : Choys
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pencurian #Polres Bone #ART curi uang majikan