Hikmah
Hikmah

Senin, 20 Juni 2022 17:26

Terima Balasan dari BNI, Pengacara IMB Sebut Bank Pelat Merah Tersebut Ingin Cuci Tangan

Terima Balasan dari BNI, Pengacara IMB Sebut Bank Pelat Merah Tersebut Ingin Cuci Tangan

"Mereka Sudah balas (Surat somasi: red). Itu yang bikin saya marah karena mereka bilang tidak bertanggung awab. Di mana Logikanya. Tikus saja kalau kerja di BNI lalu tikus itu bikin kesalahan, BNI harus tanggung jawab," beber Samsul ,Senin (20/6/2022).

MAKASSAR,BUKAMATA- Pengacara Idris Manggabarani (IMB), Samsul Qamar mengaku marah meliht sikap Bank BNI yang terkesan ingin mencuci tangan terhadap kasus yang menimpa kliennya.

"Mereka Sudah balas (Surat somasi: red). Itu yang bikin saya marah karena mereka bilang tidak bertanggung awab. Di mana Logikanya. Tikus saja kalau kerja di BNI lalu tikus itu bikin kesalahan, BNI harus tanggung jawab," beber Samsul ,Senin (20/6/2022).

Samsul bilang, pengacara ban BNI perlu membaca ulang aturan perbankan, maupun undang-undang perdata terkait perbankan.

"Saya mau suruh pengacaranya itu baca ulang undang-undang. Masa tidak tahu kalau kesalahan yang dilakukan pegawainya itu tanggung jawabnya instansi. " katanya.

Samsul bersikeras bahwa kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh pegawai bank BNI in tidak mungkin merupakan perkerjaan oknum. Pasalnya, pencurian uang oleh pegawai aktif bank BNI tersebut terjadi secara sistematis sejak 2016 hingga baru ketahuan pada 2021 lalu.

" Kalau satu kali ambil mungkin bisa jadi itu kerjaan oknum, tapi kalau sudah berkali-kali begini? ini namanya pekerjaan institusi" jelasnya .

Apalagi, kata Samsul, pegawai yang terlibat dalam kasus ini merupakan pegawai aktif bank BNI dan baru dipecat setelah masalah ini bergulir.

"Mana mungkin kita mau transaksi sama mantan pegawai. tentu saja itu pegawai aktif," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pada September 2021 lalu, Idris Manggabarani diduga mengalami kehilangan dana hingga Rp45 miliar. Kasus tersebut sudah bergulir di dan satu tersangka sudah ditetapkan sedangkan tersangka lain masih dalam proses penyidikan mabes polri.

Sementara itu IMB sudah berjuang sejal semptember lalu untuk mendapatkan kembali haknya terhadap dana yang digelapkan oleh pegawai bank pelat merah tersebut.

Sayangnya, perjuangan IMB sejak 2021 dengan mengirimkan surat Somasi kepada perusahaan terus mengalami jalan buntu. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penggelapan Dana Nasabah BNI 45 M #Pegawai BNI Makassar Tilap 45 M dana nasabah

Berita Populer