Tingkatkan Mutu Produk UMKM, Pemkab Takalar Gandeng Perguruan Tinggi
Bupati Takalar Berkomitmen menjadikan produk UMKM dengan mutu terjamin, higienis dan halal sesuai dengan rencana pemerintah untuk membuat wisata halal di kabupaten Talalar.
TAKALAR, BUKAMATA - Setelah melaunching Mall UMKM, Bupati Takalar, Syamsari Kitta intens meningkatkan kualitas produk yang dipasarkan di Mall UMKM.

Upaya tersebut dilakukan dengan kerjasama perguruan tinggi UIN Alauddin Makassar untuk meningkatkan jaminan mutu produk agar memiliki daya saing dengan berbagai macam produk dari luar.
UIN Alauddin Makassar menjadi perguruan tinggi yang melakukan pendampingan terhadap masyarakat dan UMKM.
Bupati Takalar, Syamsari Kitta berkomitmen menjadikan produk UMKM dengan mutu terjamin, higienis dan halal sesuai dengan rencana pemerintah untuk membuat wisata halal di kabupaten Talalar.

"Kita ingin produk UMKM kita dapat dipasarkan keluar, bukan hanya di Takalar saja. Olehnya itu, produk kita harus bermutu yaitu bergizi, aman, sehat dan halal," jelas Syamsari dihadapan Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Hamdan Juhannis, Senin (12/13/2021).
Peningkatan kualitas produk ini akan dipadukan dengan program belajar paket A, B, C di PKBM yang merupakan program pemerintah untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah dan kualitas SDM di Takalar.
"Agar tidak membosankan belajar terus, peserta ibu-ibu diajarkan membuat produk UMKM yang berkualitas, dibentuk kelompoknya, hasilnya dipasarkan di Mall UMKM baik secara online maupun offline," pungkas Syamsari.
Bupati Takalar juga memberikan cindera mata berupa kain batik Siborita, salah satu produk unggulan UMKM khas Takalar yang kini gencar di ajarkan Dekranasda Takalar kepada warga.
News Feed
Otto Hasibuan Hadiri Pengangkatan 238 Advokat PERADI di Makassar
29 Oktober 2026 14:50
Lima Gerai KDKMP Makassar Masuk Kategori Layak dengan Catatan, Apa Saja Kekurangannya?
29 Oktober 2026 13:15
Trump dan Obama Panaskan Persaingan Jelang Pemilu AS, Saling Serang di Panggung Kampanye
29 Oktober 2026 11:11
Berita Populer
29 Oktober 2026 11:11
29 Oktober 2026 09:34
29 Oktober 2026 13:15
29 Oktober 2026 11:01
29 Oktober 2026 10:53
