Redaksi
Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 13:09

Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah Kewenangan Balai Jalan, Gubernur Sulsel: Sudah Koordinasi, Balai Jalan Segera Kerjakan

Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah Kewenangan Balai Jalan, Gubernur Sulsel: Sudah Koordinasi, Balai Jalan Segera Kerjakan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan infrastruktur dan kelancaran lalu lintas dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, merespons kerusakan jalan di sepanjang sisi Tol Ir. Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, yang menjadi keluhan masyarakat.

Kerusakan berupa aspal dan beton yang mengelupas serta lubang di sejumlah titik, khususnya di kawasan Tamalanrea, Parangloe, hingga area pergudangan, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Jalur ini juga kerap dilalui kendaraan berat, seperti truk kontainer dan tronton, yang turut meningkatkan beban jalan.

Gubernur Andi Sudirman mengatakan, penanganan jalan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak Balai Jalan yang merupakan kewenangan dari penanganan ruas disamping tol tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan balai jalan, perbaikan segera dikerjakan,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya kepada media, Kamis (29/10/2026).

Selain kerusakan badan jalan, kawasan tersebut juga kerap mengalami kemacetan akibat kendaraan berat yang berhenti atau parkir di bahu jalan. Gangguan kendaraan hingga insiden lalu lintas di sekitar jalur itu turut berpotensi memperparah kepadatan arus kendaraan.

Kata Andi Sudirman, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan infrastruktur dan kelancaran lalu lintas dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami berharap masyarakat bersabar, tentu upaya untuk perbaikan jalan di kawasan tersebut segera dikerjakan balai, agat dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran arus logistik di Kota Makassar,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Gubernur Sulawesi Selatan #Andi Sudirman Sulaiman #Pemprov Sulsel