Ulfa
Ulfa

Minggu, 12 September 2021 00:37

Hanya karena Sapi, Dua Petani Bulukumba 5 Tahun Jadi DPO Polisi

Hanya karena Sapi, Dua Petani Bulukumba 5 Tahun Jadi DPO Polisi

SY dan DM terlibat kasus pencurian sapi milik tetangganya pada Mei 2017 lalu. Empat ekor sapi yang dicuri dari kandang milik warga Desa Mattoanging, Kecamatan Ujung Loe

BUKAMATA, BULUKUMBA - Dua pria berinisial SY (50) dan DM (48) berhasil kabur dari pengejaran polisi sejak tahun 2017. Di lima tahun itu, ia harus bersembunyi karena kasus kriminal yang dilakukannya.

SY dan DM adalah warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Sehari-harinya bekerja sebagai petani, namun sejak tahun 2017 silam, ia tak lagi fokus pada pertaniannya karena 'teror' penangkapan Polres Bulukumba.

SY dan DM terlibat kasus pencurian sapi milik tetangganya pada Mei 2017 lalu. Empat ekor sapi yang dicuri dari kandang milik warga Desa Mattoanging, Kecamatan Ujung Loe, hanya satu ekor yang lolos dan tak kembali ke pemiliknya. Tiga ekor lainnya berhasil ditemukan kala itu.

Namun sejak saat itu, SY dan DM sudah menjadi incaran. Pelarian terus dilakukan untuk menghindari penangkapan.

Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan, keduanya tertangkap di rumahnya. Dia mengakui telah mencuri sapi tetangganya sendiri.

"Dari hasil interogasi ke dua pelaku, mengakui bahwa mereka berdua yang telah melakukan pencurian 4 (empat) ekor sapi milik korban dan awalnya hasil curian tersebut ditambatkan di dalam kebun yang berada di belakang rumah pelaku DM," kata Bayu, Sabtu (11/9/2021).

Kini dua pelaku dan satu ekor sapi sudah diamankan di Polsek Ujung Loe guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sekadar diketahui, kasus pencurian sapi menjadi momok menakutkan bagi peternak Bulukumba. Harga sapi yang terbilang mahal saat ini, membuat warga mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Penulis : Rey Yudistira
#Pencurian