Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Sebanyak 28 remaja dan pemuda yang ditangkap di arena tarung bebas di Jl KH Agussalim Makassar, dipulangkan. Pasalnya, mereka hanya penonton, bukan petarung. Meski demikian, mereka dikenakan wajib lapor di Mapolres Pelabuhan Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Senin, 9 Agustus 2021. Jarum jam menunjukkan pukul 19.17 Wita. Azan isya berkumandang dari corong masjid Mapolres Pelabuhan Makassar.
Puluhan remaja tampak mengatur saf. Di depan, tampak Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muh Kadarislam Kasim berdiri menghadap ke arah remaja yang menjadi makmumnya. Kepalanya berpeci hitam. Masih dengan seragam cokelat.
Lalu, para remaja itu pun mengikuti aba-aba salat Pak Kapolres. Mereka rata-rata tak mengenakan penutup kepala. Bahkan beberapa membiarkan rambut pirangnya tergerai. Sambil khusyuk mengikuti gerakan AKBP Kadarislam.
Remaja itu adalah para penonton tarung bebas yang ditangkap Senin dini hari di Jl KH Agussalim, Makassar. Saat menonton aksi pertarungan jalanan itu. Di antara mereka, juga ada selebgram, Muh Isra alias Muis.
Usai salat, Kapolres AKBP Kadarislam memberikan tausyiah kepada mereka. Menasihati tentang bahaya aksi kekerasan.
Usai itu, Kapolres lalu menyerahkan para remaja itu ke orang tua masing-masing, untuk dibawa pulang. Meski demikian, mereka semuanya wajib lapor di Mapolres Pelabuhan, Makassar.
Sebelumnya, Tim gabungan Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar, membekuk para remaja penonton tarung bebas itu di Jl KH Agussalim, kawasan Pasar Sentral Makassar, Senin, (9/8/2021) dini hari.
Panit II Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan, penangkapan ini setelah kasus @makassarstreet_fight yang viral belum lama ini meresahkan warga. "Ini penangkapan kedua. Totalnya sekitar 28 orang," beber AKP Benny Pornika.
Saat ini, polisi masih memburu admin akun instagram @makassarstreet_fight. Juga panitia penyelenggara tarung bebas ilegal tersebut.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33