Redaksi
Redaksi

Senin, 09 Agustus 2021 08:04

Tangkapan layar aksi tarung bebas yang viral.
Tangkapan layar aksi tarung bebas yang viral.

Tak Jera, Aksi Tarung Bebas Makassar Kembali Digelar di Jl KH Agussalim

Aksi tarung bebas kembali terjadi. Kali ini digelar di Jl KH Agussalim, Makassar, Sulsel.

MAKASSAR, BUKAMATA - Aksi tarung bebas yang dibongkar baru-baru ini, tak membuat jera penyelenggara dan pelaku. Aksi pertarungan jalanan tanpa alat pelindung tersebut kali ini digelar di Jl KH Agussalim, Kota Makassar, Sulsel.

Malam hingga dinihari tadi, Senin, 9 Agustus 2021, Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, melakukan penggerebekan. Ada puluhan orang ditangkap. Selain remaja, juga ada pria dewasa.

"Malam hari ini kita menangkap beberapa orang terkait pengembangan kasus yang diamankan Polrestabes dan ini juga atensi pimpinan Polda jadi ini terkait dengan kasus Makassar Street Fighter yang viral ini atensi dari pimpinan Polda kami langsung mengamankan pelaku," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Darma Negara, pada Senin (9/8/2021).

Penangkapan dilakukan di areal tarung bebas di pinggir sungai Jl KH Agussalim. Penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas tarung bebas di areal itu.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang ini juga mengemukakan, dari penangkapan tersebut, total yang berhasil diamankan sebanyak puluhan pemuda yang berada di TKP Tarung Bebas tersebut.

Sementara, beberapa orang lainnya juga ada yang berhasil kabur saat melihat kedatangan polisi.

"Lebih kurang ada 28 orang yang kita amankan malam ini," kata AKP Darma.

Penangkapan tersebut diketahui merupakan kali keduanya yang dilakukan kepada pelaku tarung bebas yang viral di media sosial.

Selanjutnya, para pria yang ditangkap ini akan dikoordinasikan dengan Polrestabes Makassar.

"Ini penangkapan yang kedua kali, nanti hasil tangkapan akan kami koordinasikan dengan Polrestabes (Makassar)," pungkas AKP Darma.

Penulis: Maulana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Tarung bebas

Berita Populer