Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Seorang pemuda cabul di Makassar dibekuk polisi. Itu setelah merudapaksa seorang gadis bawah umur di dalam mobil.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pria bernama Agung (20), diamankan Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Itu setelah pelaku memperkosa secara bergilir seorang gadis 14 tahun di dalam mobil. Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno pun mengurai kronologinya.

Sabtu, 31 Juli 2021. Malam itu, Agung (20), bersama rekan-rekannya menjemput korban di Jl Goa Ria. Lalu membawa korban ke Pantai Tanjung Bayang, Makassar. Mereka merayakan ulang tahun seorang rekannya.
Di pinggir pantai, mereka berpesta minuman keras. Lalu, Agung ke mobil. Dia mendapati salah seorang temannya tengah mencabuli korban. Melihat itu, nafsu Agung bangkit. Dia pun meminta jatah.
Korban tak mau. Tapi Agung mengeluarkan ancaman. "Layani saya atau nyawamu melayang," ancamnya.
Korban pun akhirnya menurut, dirudapaksa Agung. Dilakukan di dalam mobil, saat teman-teman Agung yang lain masih menikmati miras di tepi pantai.
Usai mendapat perlakuan bejat, korban kemudian melapor ke Polrestabes Makassar. Pelaku lalu dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di rumahnya di kawasan Kelapa Tiga, Makassar, pada Senin dini hari, 2 Agustus 2021.
Di Mapolrestabes Makassar, pelaku nyaris dipukul keluarga korban yang sedang emosi. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti, yakni, mobil yang menjadi tempat pelaku melakukan aksi bejatnya, juga ponsel dan baju yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku saat ini tengah disidik Unit PPA Polrestabes Makassar.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14