
Fadli Zon Tegaskan Tak Ada Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 1998
Sejarah menjadi fondasi penting dalam kehidupan berbangsa, terlebih di tengah derasnya arus globalisasi informasi.
MAROS, BUKAMATANEWS – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan tidak ada upaya penghapusan sejarah terkait peristiwa pemerkosaan saat kerusuhan 1998 dalam program penulisan ulang sejarah nasional.

Hal itu disampaikan Fadli usai menghadiri Festival Gau Maraja Leang-leang di Baruga A Kantor Bupati Maros, Kamis, 3 Juli 2025.
"Tidak ada penghapusan. Lihat saja keterangan saya di DPR kemarin, sudah saya jelaskan rinci dan jelas. Penghapusan apa? Enggak ada yang dihapus," tegas Fadli Zon kepada wartawan.
Fadli mengatakan, seluruh penjelasan terkait isu tersebut telah ia sampaikan secara terbuka dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI sehari sebelumnya.
Ia mengungkapkan, program penulisan ulang sejarah Indonesia tetap berjalan meski diwarnai pro dan kontra di masyarakat.
"Ini penting. Kita sudah terlalu lama tidak menulis sejarah. Sudah 26 tahun tidak ada penulisan sejarah yang utuh untuk bangsa ini," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, program tersebut melibatkan sekitar 130 orang yang terdiri dari para sejarawan, guru besar, hingga doktor di bidang sejarah dari berbagai perguruan tinggi.
"Ada 130 orang lebih. Mereka ini ahli-ahli sejarah dari 34 perguruan tinggi, semua berperan menulis sejarah berdasarkan hasil penelitian mereka masing-masing," ungkapnya.
Fadli menyebutkan, saat ini sudah ada 10 bab yang berhasil disusun dan akan segera diuji publik pada bulan Juli ini.
"Sepuluh bab itu tidak semuanya rinci, tapi berisi temuan-temuan awal yang jadi dasar untuk pembahasan lanjutan," katanya.
Ia juga menekankan bahwa sejarah menjadi fondasi penting dalam kehidupan berbangsa, terlebih di tengah derasnya arus globalisasi informasi.
"Kalau kita tidak paham sejarah, kita bisa kehilangan arah. Seperti kata Bung Karno, jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli juga menyoroti pentingnya memasukkan sejarah lokal, termasuk penemuan lukisan purba di Maros, Sulsel ke dalam narasi nasional lantaran telah diakui secara internasional oleh para peniliti dunia.
"Temuan lukisan purba atau rock art di Leang Karampuang, Maros, yang usianya diperkirakan mencapai 51.200 tahun, itu belum pernah dimasukkan ke dalam sejarah nasional secara resmi. Ini akan kami masukkan. Itu salah satu contoh penting," bebernya. (*)
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 12:51