Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Kasus ayah perkosa anak tiri akhirnya terbongkar setelah korban salah kirim pesan WhatsApp
BUKAMATA - Seorang ayah berinisial M tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tiri selama bertahun-tahun.
Pelaku pemerkosaan adalah pria asal Bintan, Kepulauan Riau. Dia merudapaksa anak tirinya sejak 2017-2021 di rumah kontrakan.
Kasus ayah perkosa anak tiri akhirnya terbongkar setelah korban salah kirim pesan WhatsApp hingga diketahui sang ayah kandung.
Saat itu, korban ada masalah dengan pacarnya lalu membahasnya melalui WA. Namun pesan singkat itu salah kirim, bukannya ke sang pacar melainkan ke salah seorang warga.
Penerima pesan langsung menanyakan permasalahan itu kepada korban. Kala itu, korban bercerita panjang lebar dan menceritakan jika berhubungan badan dengan ayah tirinya.
Rupanya, warga tersebut melaporkan kejadian ini ke ayah kandung korban. Lalu ayah kandung korban kembali melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke polisi.
Polisi dan ayah kandung korban lantas menelusuri keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, M berhasil diamankan di dekat rumah kontrakan.
Awalnya, pelaku sempat mengelak telah melakukan pencabulan. Namun setelah dipertemukan dengan korban, dia mengakuinya.
"Dia sempat berikan pengakuan berbelit-belit namun ketika dipertemukan sama anak tirinya, dia ngaku kalau sudah berkali-kali melakukan hubungan terlarang itu," kata Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono.
Pelaku mengaku telah merudapaksa korban dari 2017 dan terakhir kali pada awal bulan puasa 2021.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33