Penjambret di Makassar Ditangkap Polisi Usai Kabur ke Sinjai
Pelaku Fajar mengakui telah melakukan jambret Jalan Dg tata 3 sebagai joki dan eksekutor.
MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap Fajar (19), pelaku penjambretan di Jalan Dg Tata 3, Kota Makassar.

Fajar ditangkap di tempat pelariannya di Jalan Saputowayya, Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai pada Sabtu, 20 Maret 2021. Dalam penangkapan itu, Jatanras Polrestabes Makassar backup Anggota Polsek Sinjai Barat.
Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, setelah diamankan, pelaku Fajar mengakui telah melakukan jambret Jalan Dg tata 3 sebagai joki dan eksekutor.
"Yang bersangkutan mengaku berhasil mengambil Hp merek Vivo kemudia dijual kepada seharga Rp 800.000," kata Suprianto, Minggu (21/3/2021).

Selain menangkap pelaku, kata Suprianto, petugas juga mengamankan penadah hasil curian Fajar.
"Pelaku dan barang bukti satu HP sudah diserahkan ke Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:23
