Penjambret di Makassar Ditangkap Polisi Usai Kabur ke Sinjai
Pelaku Fajar mengakui telah melakukan jambret Jalan Dg tata 3 sebagai joki dan eksekutor.
MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap Fajar (19), pelaku penjambretan di Jalan Dg Tata 3, Kota Makassar.

Fajar ditangkap di tempat pelariannya di Jalan Saputowayya, Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai pada Sabtu, 20 Maret 2021. Dalam penangkapan itu, Jatanras Polrestabes Makassar backup Anggota Polsek Sinjai Barat.
Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, setelah diamankan, pelaku Fajar mengakui telah melakukan jambret Jalan Dg tata 3 sebagai joki dan eksekutor.
"Yang bersangkutan mengaku berhasil mengambil Hp merek Vivo kemudia dijual kepada seharga Rp 800.000," kata Suprianto, Minggu (21/3/2021).
Selain menangkap pelaku, kata Suprianto, petugas juga mengamankan penadah hasil curian Fajar.
"Pelaku dan barang bukti satu HP sudah diserahkan ke Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
