Penjambret di Makassar Ditangkap Polisi Usai Kabur ke Sinjai
Pelaku Fajar mengakui telah melakukan jambret Jalan Dg tata 3 sebagai joki dan eksekutor.
MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap Fajar (19), pelaku penjambretan di Jalan Dg Tata 3, Kota Makassar.

Fajar ditangkap di tempat pelariannya di Jalan Saputowayya, Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai pada Sabtu, 20 Maret 2021. Dalam penangkapan itu, Jatanras Polrestabes Makassar backup Anggota Polsek Sinjai Barat.
Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, setelah diamankan, pelaku Fajar mengakui telah melakukan jambret Jalan Dg tata 3 sebagai joki dan eksekutor.
"Yang bersangkutan mengaku berhasil mengambil Hp merek Vivo kemudia dijual kepada seharga Rp 800.000," kata Suprianto, Minggu (21/3/2021).
Selain menangkap pelaku, kata Suprianto, petugas juga mengamankan penadah hasil curian Fajar.
"Pelaku dan barang bukti satu HP sudah diserahkan ke Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
Berita Populer
19 Juni 2026 11:42
19 Juni 2026 10:43
19 Juni 2026 11:03
19 Juni 2026 10:53
19 Juni 2026 12:09
