Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 27 Mei 2023 19:54

Polisi menangkap dua begal inisial IK (19) dan MF (22) di Makassar.
Polisi menangkap dua begal inisial IK (19) dan MF (22) di Makassar.

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Polisi Tembak Dua Pelaku Begal

Usai menjalani pertolongan medis, kedua pelaku begal dibawa ke kantor polisi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian pelaku.

MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap dua begal inisial IK (19) dan MF (22) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas terpaksa menembak kedua pelaku karena melawan saat ditangkap.

"Pelaku sempat diberi tiga kali tembakan peringatan tapi tak diindahkan. Akhirnya kami lumpuhkan masing-masing di ke kedua kakinya," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Sabtu, 27 Mei 2023.

Pelaku IK dan MF ditangkap di Jalan Abdul Kadir dan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Makassar, Jumat, 26 Mei 2023. Bermula saat polisi menerima laporan soal adanya aksi jambret di wilayah Kecamatan Tamalate belum lama ini.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, MF ditangkap di Jalan Mawas dan IK di Jalan Abdul Kadir. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk interogasi.

Namun dalam perjalanan, kedua pelaku justru melawan aparat dan hendak melarikan diri.

"Anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis lebih lanjut," jelas Dharma.

Usai menjalani pertolongan medis, kedua pelaku dibawa ke kantor polisi. Pihaknya menyita sejumlah barang bukti hasil curian pelaku.

"Kami bawa ke kantor. Kami juga sita barang bukti satu unit ponsel hasil curian, motor dan topi pelaku yang dipakai saat beraksi," pungkasnya. (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Pelaku begal ditembak #Polda Sulsel #Jambret

Berita Populer