Komjen Suyudi Disetujui Jadi Kapolri, Rekam Jejak dari Kasus Novel Baswedan hingga Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit. Simak rekam jejaknya dari Polda Metro Jaya hingga BNN.
JAKARTA, BUKAMATANEWS — Komjen Pol Suyudi Ario Seto selangkah lagi menduduki kursi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR RI menyetujui pencalonannya setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan tersebut menjadi babak baru perjalanan karier Suyudi, perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga pemberantasan narkotika.
Sebelum mendapat persetujuan DPR, nama Suyudi lebih dahulu diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) tertanggal Rabu (30/9/2026). Surat tersebut memuat usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon penggantinya.
Namun, persetujuan Komisi III DPR masih menjadi bagian dari rangkaian prosedur pengangkatan Kapolri. Tahapan selanjutnya akan diproses melalui mekanisme di DPR dan pengangkatan resmi oleh Presiden.

Dari Reserse hingga Menangani Kasus Novel Baswedan
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu mengawali perjalanan panjangnya di institusi Polri dengan pengalaman di bidang reserse dan penyidikan. Ia pernah bertugas di Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, sejumlah wilayah, hingga dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Salah satu periode penting dalam kariernya terjadi saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2019.
Kala itu, Suyudi menangani kembali sejumlah perkara yang sebelumnya belum tuntas, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang terjadi pada 2017.
Pada periode yang sama, jajarannya juga mengusut rangkaian kasus penyiraman air keras di Jakarta Barat. Polisi kemudian menangkap seorang tersangka bernama Vindra Yuniko.
Suyudi juga memimpin penanganan kasus pembunuhan suami dan anak tiri di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan Aulia Kesuma, istri korban, sebagai salah satu dari tujuh tersangka.
Rangkaian penanganan perkara kriminal itu turut mewarnai rekam jejak Suyudi sebelum mendapat penugasan pada jabatan strategis berikutnya.
Kasus Rental Mobil di Tangerang Jadi Sorotan
Pada 2020, kepolisian menggerebek sebuah klinik di kawasan Kemang yang diduga melakukan penyuntikan stem cell tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Di tahun yang sama, Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang terkait perkara penipuan kartu kredit.
Pengalaman Suyudi dalam penanganan perkara kriminal berlanjut ketika ia dipercaya memimpin Polda Banten.
Pada Januari 2025, penembakan terhadap bos rental mobil di Tangerang menjadi perhatian publik. Kasus tersebut tidak hanya menyita perhatian karena korban meninggal dunia, tetapi juga memunculkan persoalan mengenai penanganan laporan dari pihak pemilik kendaraan rental.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Suyudi memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan bersama dua anggota lainnya. Langkah itu diambil terkait persoalan profesionalitas dalam penerimaan laporan pemilik rental.
Pimpin BNN, Ungkap Buronan Jaringan Narkotika Internasional
Pada Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom. Sebulan kemudian, pangkatnya naik dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Di bawah kepemimpinannya, BNN terlibat dalam operasi pengungkapan jaringan narkotika lintas negara yang menjadi salah satu operasi besar lembaga tersebut.
BNN bersama aparat Kamboja menangkap Dewi Astutik alias PA, buronan yang disebut terkait jaringan penyelundupan narkotika internasional. Penangkapan berlangsung di Sihanoukville, Kamboja, pada Desember 2025.
Jaringan tersebut dikaitkan dengan penyelundupan sekitar dua ton sabu dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun.
Operasi itu melibatkan koordinasi antara BNN, kepolisian Kamboja, serta unsur pemerintah Indonesia yang berada di Kamboja.
Dengan persetujuan Komisi III DPR, perjalanan Suyudi dari lingkungan reserse, kepemimpinan Polda Banten, hingga BNN kini memasuki tahap baru menuju pucuk pimpinan Polri. Pengangkatan resminya tetap menunggu penyelesaian tahapan konstitusional dan administratif berikutnya.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 12:51
01 Oktober 2026 13:51
