
Anak Disabilitas Jadi Korban Jambret, Dua Eksekutor dan Penadah Ditangkap
Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk penyidikan lebih lanjut.
MAKASSAR, BUKAMATA - Anak disabilitas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban jambret. Polisi yang mendapat laporan akhirnya menangkap dua pelaku.

"Korban ini disabilitas intelektual sedang bermain menggunakan HP di depan rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady, Kamis, 27 Juli 2023.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing inisial JO (22) dan FI (26). Awalnya keduanya melihat korban yang sedang bermain ponsel di jalanan.
Merasa situasi aman, pelaku kemudian mendekati korban lalu merampas ponsel korban. Keduanya pun kabur menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya, setelah pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis, 20 Juli 2023, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua penadah inisial AG dan CI di Jalan Rappocini.
"Mengamankan pelaku Jo kemudian berdasarkan keterangan pelaku anggota Opsnal Polsek Tamalanrea kembali mengamankan pelaku Fikri," jelasnya.
Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti satu unit handphone dan satu unit sepeda motor. Pelaku Jo diamankan pada tahun 2021 dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan terhadap Fikri diamankan pada tahun 2020 dalam kasus membawa senjata tajam berupa badik," pungkas Jeriady. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47