Usai Melahirkan di Luar Nikah, Wanita Ini Pukul Bayi Pakai Kayu Lalu Lempar dari Lantai 3
Seorang wanita tega membunuh bayinya yang lahir di luar nikah. Usai dipukul pakai kayu, bayi tersebut dilempar dari lantai 3 rumah kontrakannya.
REMBANG, BUKAMATA - Senin, 17 Agustus 2020. Renova Simanjuntak (25) panik. Warga Desa Sigumparjulu, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Tobasamusir, Sumatera Utara itu, melahirkan seorang bayi. Di kontrakannya, di Rembang, Jawa Tengah.

Dia lalu mengambil sepotong kayu, kemudian menghantam leher bayi tak berdosa itu dengan potongan kayu. Usai itu, dia lalu melempar bayinya dari lantai 3 rumah kontrakannya itu.
Polisi mengungkap, ibu bayi tersebut berstatus belum menikah. Renova ditangkap Senin, 17 Agustus 2020 kemarin. Sudah selesai dimintai keterangan. Sekarang ditahan di Mapolres Rembang.
"Memang benar, status dari tersangka ini belum menikah," jelas Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito, Selasa (18/8/2020).
Renova kata Bambang, sudah tinggal di Kabupaten Rembang selama sekitar 2 bulan. Dia tinggal di salah satu kamar kos di desa setempat. Menurut Bambang, tersangka kerja serabutan. Di KTP-nya tertulis wiraswasta.
Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu, ditemukan warga setempat sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin. Jasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman desa di Kecamatan Kragan, Rembang.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
