Gadis Makassar Melahirkan Tanpa Suami, Ibu Buang Bayinya Hidup-hidup
Ibu dan anak dibekuk Resmob Polsek Panakkukang. Keduanya telah membuang bayinya hidup-hidup di kanal.
MAKASSAR, BUKAMATA - DC (55) dibekuk polisi. Demikian pula putrinya, S (20). Keduanya diamankan tadi malam, pukul 19.00 Wita oleh Resmob Polsek Panakkukang, Makassar.

Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, Kamis (20/8/2020) mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan pengembangan yang dilakukan Resmob Polsek Panakkukang soal kasus penemuan bayi di sebuah kanal pada Minggu (16/8/2020) lalu.
Hasil penyelidikan mengarah ke S. Wanita yang berprpfesi sebagai pembantu itu, tak pernah muncul di rumah majikannya. Dia juga diketahui oleh majikan sedang hamil. Atas dasar itu, polisi menyelidiki S. Ternyata benar. Dia ibi dari bayi itu.
"Jadi S ini yang melahirkan hasil hubungan dengan pria yang ndak jelas di mana sekarang. Lalu si DC ini sebagai ibu ikut terlibat membuang bayi S ini," beber Ahmad.

Keterangan keduanya, DC membuang bayi putrinya itu dengan cara dibungkus pakai selembar sarung saat bayi masih dalam keadaan hidup. Selanjutnya, bayi malang tersebut disimpan di dalam kantong plastik merah.
"Dan DC langsung membuang kantong plastik merah tersebut di kanal," ungkap Bripka Ahmad.
Ibu dan anak tersebut terancam dijerat polisi dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
News Feed
243 Orang di KM Virgo Transport 8, Baru 114 Ditemukan
16 September 2026 11:18
Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
16 September 2026 10:09
Hadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan bagi UMKM
16 September 2026 10:05
Mentan Amran Perintahkan Penarikan 25 Merek Beras Fortifikasi
16 September 2026 08:19
Berita Populer
16 September 2026 08:19
16 September 2026 10:09
16 September 2026 08:05
16 September 2026 10:05
16 September 2026 11:18
