Usai Karantina, Empat TKI dari Malaysia Diizinkan Pulang ke Rumah
Dari empat TKI tersebut, 2 orang merupakan warga Kecamatan Walenrang, satu orang warga Kecamatan Lamasi dan satu orang warga Kecamatan Ponrang.
BUKAMATA, LUWU - Sebanyak empat orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Luwu yang bekerja di negara Malaysia diizinkan pulang ke rumah masing-masing usai acara pelepasan di Posko Induk Percepatan Penanganan Covid-19 kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu, Kamis (11/6/2020).
Dari empat TKI tersebut, 2 orang merupakan warga Kecamatan Walenrang, satu orang warga Kecamatan Lamasi dan satu orang warga Kecamatan Ponrang. Semuanya diizinkan pulang setelah menjalani karantina selama 6 hari dan hasil tes swab dinyatakan negatif.
Kepala BPBD Kabupaten Luwu, Rahman Mandaria menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Tim Gugus Tugas yang bekerjasama dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu.
"Terima kasih kepada seluruh Tim Gugus Tugas yang telah bekerja keras dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Luwu, termasuk pada saat penjemputan saudara-saudara kita, TKI asal kabupaten Luwu di Pelabuhan Nusantara kota Pare-pare. Terima kasih pula kepada saudara-saudara TKI yang secara ikhlas dan patuh menjalani masa karantina di posko induk," kata Rahman Mandaria.
"Mohon maaf jika selama menjalani karantina ada hal yang tidak berkenan di hati saudara-saudara. Pesan kami agar sesampainya dirumah, tetap menjalani karantina mandiri selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker dan tetap jaga jarak," sambungnya.
Pada tanggal 5 Juni 2020, 4 orang TKI dijemput di pelabuhan Nusantara kota Parepare oleh Tim Gugus Tugas Luwu. Selanjutnya menuju Rumah Sakit Batara Guru Belopa untuk menjalani rapid tes yang hasilnya dinyatakan non reaktif.
Para TKI tersebut kemudian di karantina di Barambing Kecamatan Suli selama sehari, kemudian dipindahkan ke Barak BPBD dengan alasan keamanan karena pada waktu bersamaan Kecamatan Suli mengalami Banjir Bandang. Di Barak BPBD, mereka dikarantina selama 5 hari.
Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Luwu, H Syaiful Abd Latief mengingatkan kepada para TKI agar melengkapi semua berkas-berkas yang diperlukan jika masih ada keinginan untuk kembali ke Malaysia lantaran masih ada keluarga mereka yang masih tinggal disana.
Pada sore hari di tempat yang sama, Tim Gugus Tugas Kabupaten Luwu juga menyambut kedatangan 2 orang warga Luwu, masing-masing berasal dari desa Rumaju Kecamatan Bajo dan Desa Lempopacci Kecamatan Suli yang mengikuti program Wisata Covid-19 di Hotel Harper Makassar yang sudah sembuh dan diizinkan pulang kembali berkumpul bersama keluarganya di kampung halaman.
Hadir dalam penyambutan sekaligus pelepasan tersebut, Sekretaris BPBD, Aminuddin, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawari Basir, Camat Bajo, Amran Azis, Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther, Kabid SDM RSUD Batara Guru, dan tim gugus tugas lainnya.
News Feed
Mengenal Dokter Elvira PNS Pemkot Makassar, Dipercaya Kemenkes Terjun langsung di Aceh
02 Februari 2026 20:17
Bupati Maros Chaidir Syam: Rakornas Jadi Momentum Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
02 Februari 2026 19:59
Munafri Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden di Rakornas 2026
02 Februari 2026 19:38
Berita Populer
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 11:43
