Digerebek Berduaan di Penginapan, Ternyata Baru Selesai Nyabu
Digerebek karena berduaan, ternyata dua sejoli itu baru saja mengisap sabu-sabu.
MUBA, BUKAMATA - Selasa, 17 Maret 2020. Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin, mengetuk pintu kamar 07 penginapan Begadang Sungai Lilin. Di dalamnya, tampak dua sejoli menyembunyikan wajahnya.

Dia adalah Anton Eka Saputra (24), warga Tanjung Agung Kecamatan Lais dan seorang wanita, Arilla Ayu (24), warga Kelurahan Babat Toman. Petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu 0,17 gram, alat isap, serta 3 korek api.
Mereka mengakui baru saja mengonsumsi sabu-sabu. "Mereka ditangkap sesaat sesudah memakai narkoba," ujar Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kapolsek Sungai Lilin, AKP Hernando SH.
Kapolsek bilang, keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:51
01 Oktober 2026 12:51
