Digerebek Berduaan di Penginapan, Ternyata Baru Selesai Nyabu
Digerebek karena berduaan, ternyata dua sejoli itu baru saja mengisap sabu-sabu.
MUBA, BUKAMATA - Selasa, 17 Maret 2020. Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Resor Musi Banyuasin, mengetuk pintu kamar 07 penginapan Begadang Sungai Lilin. Di dalamnya, tampak dua sejoli menyembunyikan wajahnya.
Dia adalah Anton Eka Saputra (24), warga Tanjung Agung Kecamatan Lais dan seorang wanita, Arilla Ayu (24), warga Kelurahan Babat Toman. Petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu 0,17 gram, alat isap, serta 3 korek api.
Mereka mengakui baru saja mengonsumsi sabu-sabu. "Mereka ditangkap sesaat sesudah memakai narkoba," ujar Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK melalui Kapolsek Sungai Lilin, AKP Hernando SH.
Kapolsek bilang, keduanya ditangkap berkat informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
