Topik #Dinas Sosial Kota Makassar
Dinsos Makassar Lakukan Penertiban PMKS
Program ini diberlakukan untuk menertibkan Anak Jalanan (Anjal), lansia terlantar, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas.
Program ini diberlakukan untuk menertibkan Anak Jalanan (Anjal), lansia terlantar, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas.