
Dinsos Makassar Klarifikasi Soal Pemberitaan "Warga Menjerit Kelaparan"
Dinas Sosial Makassar meluruskan isu warga menjerit kelaparan. Fakta: warga sudah menerima BLT dan KIS, sementara bantuan beras CPP jadi kewenangan Bulog.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyoroti warga Makassar disebut “menjerit kelaparan” di momen peringatan Hari Kemerdekaan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan pihaknya telah bergerak cepat menelusuri informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Lurah Mangasa dan Camat Tamalate.
“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa warga dimaksud sebenarnya merasa kecewa karena tidak mendapatkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Perlu diketahui, pendataan dan penyaluran CPP merupakan kewenangan Dinas Ketahanan Pangan bersama Bulog,” jelas Andi Bukti, Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, Andi Bukti menyampaikan bahwa warga yang diberitakan tersebut sejatinya sudah menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. “Warga Kelurahan Mangasa itu telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui program Kementerian Sosial,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah kelurahan setempat juga telah berupaya membantu dengan merujuk warga tersebut ke RS Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut terkait penyakit tumor yang diderita. Namun, pihak keluarga disebut menolak rujukan tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Sosial Kota Makassar berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami terus berkomitmen memastikan warga kurang mampu tetap mendapat perhatian dan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Andi Bukti.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47