Redaksi
Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 23:31

Tangis Histeris Anak dan Atensi KemenHAM: Duka di Balik Tragedi Main Hakim Sendiri di Tabanan

Tangis Histeris Anak dan Atensi KemenHAM: Duka di Balik Tragedi Main Hakim Sendiri di Tabanan

Kasus pria tewas dikeroyok di Tabanan akibat dugaan curi ayam menuai sorotan KemenHAM dan PDIP. Tangis anak korban picu simpati publik. Simak fakta terbarunya!

TABANAN, BUKAMATANEWS — Isak tangis histeris seorang anak perempuan menyambut kedatangan jenazah ayahnya, KD, di rumah duka. Rekaman video memilukan yang menyebar luas di media sosial tersebut kini tidak sekadar menjadi ungkapan duka mendalam keluarga, tetapi juga memicu gelombang simpati publik sekaligus sorotan nasional atas dugaan aksi main hakim sendiri di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Peristiwa tragis yang bermula dari dugaan pencurian seekor ayam tersebut kini berbuntut panjang. Kasus penyerangan massal yang merenggut nyawa KD ini resmi menyita perhatian serius dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) serta jajaran PDI Perjuangan (PDIP), memicu desakan agar seluruh pihak yang terlibat amuk massa diproses secara hukum.

Kronologi Dini Hari di Baturiti
Tragedi ini bermula pada Jumat (24/7/2026) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita, di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. KD diduga dipergoki warga saat hendak membawa kabur seekor ayam milik I Wayan Adi Suteja.

Dugaan aksi tersebut dengan cepat menyulut emosi warga sekitar. Dalam situasi yang tak terkendali, KD diduga mengalami pengeroyokan hebat hingga tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, sepeda motor yang diduga dikendarai korban juga ditemukan dalam kondisi hangus dibakar massa.

Di TKP, tim kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:Seekor ayam milik warga, Sebilah golok yang diduga milik KD, Sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai, Bangkai sepeda motor korban yang hangus terbakar

Kepolisian Daerah (Polda Bali) memastikan penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengusut tuntas penyebab kematian korban serta mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menjelaskan bahwa aksi amuk massa ini dipicu oleh keresahan warga yang terakumulasi akibat maraknya kasus kehilangan ternak di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan melanggar hukum.

"Kami memahami ada keresahan warga terkait maraknya kasus kehilangan ternak belakangan ini. Namun, kami menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri sama sekali tidak dibenarkan oleh hukum. Kepolisian kini fokus menyelidiki penyebab kematian korban serta mengusut dugaan tindak pidana pengeroyokan dalam peristiwa ini," tegas AKBP Rina, Minggu (26/7/2026).

AKBP Rina juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum yang berwenang," tambahnya.

Eskalasi kasus ini kian meluas seiring keterlibatan Kementerian HAM dan PDIP dalam mengawal penanganan perkara. Penekanan utama berfokus pada pentingnya penegakan due process of law—bahwa setiap terduga pelaku tindak pidana tetap berhak atas proses hukum yang adil, dan aksi vigilantism (main hakim sendiri) yang menghilangkan nyawa seseorang merupakan pelanggaran hukum berat.

Di tengah duka mendalam keluarga korban, publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bali #Hakim sendiri

Berita Populer