Rusdi Masse Jadi Magnet, Pengusaha Muda Wajo Merapat ke PSI
25 Februari 2026 21:30
DLH Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penebangan pohon secara sepihak. Jika ada pohon tumbang mengganggu jalan? Segera laporkan ke DLH Makassar, lewat Hotline.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir memicu tumbangnya sejumlah pohon besar di berbagai titik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, mencatat tingginya kejadian pohon tumbang sepanjang Januari 2026 seiring cuaca ekstrem yang melanda wilayah kota.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, berdasarkan data laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 112 dan Aplikasi Lontara+, tercatat sebanyak 102 pohon tumbang pada periode Januari 2026.
"Jumlah pohon tumbang itu ada 102 titik, dengan lokasi kejadian tersebar di berbagai kecamatan di Kota Makassar," ujarnya, Minggu, 8 Februari 2026.
Sementara itu, data pemangkasan pohon atas laporan warga untuk ditindak lanjut sebanyak 296 pohon. Sedangkan penebangan pohon sebanyak 56 titik lokasi.
Namun secara akumulatif, DLH Kota Makassar mencatat bahwa jumlah pohon tumbang sejak 1 hingga akhir Januari 2026 telah mencapai 102 pohon yang tumbang.
Dijelaskan, angka tersebut mencerminkan tingginya risiko yang ditimbulkan akibat hujan lebat disertai angin kencang, sekaligus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, dalam memperkuat upaya mitigasi, penanganan cepat di lapangan.
"Tentu perlu peningkatan kewaspadaan masyarakat, terhadap potensi bahaya di sekitar lingkungan tempat tinggal dan jalur aktivitas harian," tutur Helmy.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait keselamatan warga dan pengguna jalan, sehingga permintaan penebangan pohon di kawasan permukiman dan ruas jalan pun semakin meningkat. Namun demikian, penanganan pohon di tengah permukiman warga tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Setiap tindakan penebangan atau pemangkasan harus melalui kajian teknis yang matang serta pengawasan ketat guna mencegah munculnya risiko bencana baru.
25 Februari 2026 21:30
25 Februari 2026 18:07
25 Februari 2026 17:37
25 Februari 2026 17:22