Redaksi
Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 19:53

Tak Lagi Kumuh, Wajah Baru TPA Tamangapa Siap Sambut Sistem Pengelolaan Sampah Modern

Tak Lagi Kumuh, Wajah Baru TPA Tamangapa Siap Sambut Sistem Pengelolaan Sampah Modern

Metode ini tidak hanya membuat area TPA tampak lebih estetik dan tertata, tetapi juga mampu menekan bau menyengat, mengurangi populasi lalat dan hama, serta meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sudah berubah drastis. Kini tengah mengalami pembenahan besar-besaran sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar.

Jika sebelumnya kawasan ini identik dengan hamparan sampah terbuka yang memunculkan bau menyengat, kini TPA Tamangapa tampil lebih tertata, rapi.

Dan perlahan menghadirkan lingkungan yang lebih bersih melalui proses pembenahan menyeluruh yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, menjelaskan progres pembenahan TPA Tamangapa saat ini telah melampaui 70 persen.

"Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah diatas 70% progresnya," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Transformasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka, sesuai arahan pemerintah pusat.

Salah satu perubahan paling nyata adalah penerapan cover soil, yakni penimbunan timbunan sampah menggunakan tanah urug (tanah merah) secara bertahap.

Metode ini tidak hanya membuat area TPA tampak lebih estetik dan tertata, tetapi juga mampu menekan bau menyengat, mengurangi populasi lalat dan hama, serta meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, pembenahan dilakukan secara masif di titik menggunung. Selain penimbunan sampah dengan tanah urug, Dinas PU juga membangun sistem drainase, kolam lindi, terasering, hingga akses jalan menuju kawasan TPA.

Menurutnya, salah satu syarat utama untuk beralih ke sistem Controlled Landfill adalah seluruh timbunan sampah harus ditutup menggunakan cover soil atau tanah urug (tanah merah).

"Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau," terang Amin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DLH Makassar #TPA Antang #Pemkot Makassar