Redaksi
Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 12:20

DLH Makassar Benahi Pendataan Sampah, Klaim Pengelolaan Berpotensi Tembus 30 Persen

DLH Makassar Benahi Pendataan Sampah, Klaim Pengelolaan Berpotensi Tembus 30 Persen

Pembenahan sistem pendataan ini juga menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kota Makassar menjelang penerapan sistem pengelolaan sampah baru pada 1 Agustus 2026. Dalam kebijakan tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan maupun didaur ulang.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mulai membenahi sistem pendataan persampahan yang selama ini dinilai menjadi salah satu kelemahan utama dalam pengelolaan sampah. Perbaikan tersebut diyakini akan memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap capaian pengelolaan sampah yang sepanjang 2026 disebut telah mengalami peningkatan signifikan.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan berbagai program pengurangan dan pengolahan sampah yang dijalankan pemerintah sebenarnya telah menunjukkan hasil positif. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam data resmi karena sistem pencatatan yang masih didominasi secara manual.

"Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola," ujar Helmy, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, persoalan data menjadi tantangan yang tidak kalah penting dibandingkan persoalan teknis pengelolaan sampah. Tanpa basis data yang akurat, pemerintah akan kesulitan mengukur efektivitas program, mengevaluasi capaian, hingga menyusun kebijakan yang tepat sasaran.

Helmy mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, tingkat pengelolaan sampah di Kota Makassar baru tercatat sekitar dua persen. Angka tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan karena masih banyak aktivitas pengelolaan sampah yang belum terdokumentasi secara optimal.

Padahal, sepanjang 2026, Pemerintah Kota Makassar telah menggencarkan berbagai program yang mendorong pengurangan sampah dari sumbernya. Mulai dari edukasi pemilahan sampah, pengembangan bank sampah, pengolahan sampah organik, hingga pelaksanaan program Jelajah Sampah di berbagai kecamatan.

"Kalau melihat berbagai gerakan yang sudah berjalan sepanjang 2026, sebenarnya kami optimistis capaian pengelolaan sampah sudah bisa mendekati 30 persen dibandingkan tahun lalu. Tetapi karena sistem datanya belum baik, angka tersebut belum bisa tergambarkan," jelasnya.

Karena itu, DLH menjadikan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem manajemen data persampahan.

Bimtek yang mengusung tema "Sinergitas Pengolahan Data Persampahan" tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur dalam melakukan pendataan, tetapi juga memperkuat kemampuan pemerintah dalam menyusun kebijakan, monitoring, hingga evaluasi program pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Helmy menegaskan, data yang valid menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola persampahan yang modern. Dengan sistem pendataan yang lebih baik, pemerintah dapat mengetahui secara pasti jumlah sampah yang berhasil dikurangi, didaur ulang, maupun diolah sebelum berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

"Perbaikan data menjadi sangat penting karena dari situlah kita bisa menyusun kebijakan yang tepat sekaligus mengukur efektivitas seluruh program yang sudah dijalankan," katanya.

Pembenahan sistem pendataan ini juga menjadi bagian dari persiapan Pemerintah Kota Makassar menjelang penerapan sistem pengelolaan sampah baru pada 1 Agustus 2026. Dalam kebijakan tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan maupun didaur ulang.

Selain mendukung implementasi kebijakan tersebut, pembaruan sistem data diharapkan mampu mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah sekaligus mewujudkan program Makassar Zero Waste 2029.

Helmy optimistis, dengan dukungan sistem pendataan yang lebih terintegrasi serta partisipasi masyarakat yang terus meningkat, capaian pengelolaan sampah di Kota Makassar akan semakin terukur dan menjadi dasar lahirnya kebijakan lingkungan yang lebih efektif di masa mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DLH Makassar #Pemerintah Kota Makassar