Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 31 Desember 2025 11:08

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai upaya solusi dalam penanganan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai upaya solusi dalam penanganan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

TPA Antang Dibenahi, Pemkot Makassar Fokus Kurangi Beban Sampah

Tak hanya mengandalkan peran pemerintah, penanganan sampah di Kota Makassar juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.

Kondisi ini menjadi bagian dari langkah taktis dan terukur Pemerintah Kota Makassar dalam menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis solusi jangka panjang.

Selain pengurangan volume, Pemerintah Kota Makassar juga terus melakukan penataan infrastruktur TPA Antang. Jika sebelumnya armada pengangkut sampah harus mengantre panjang melalui pintu utama di sisi barat, kini akses keluar masuk kendaraan bongkar muat telah jauh lebih lancar.

Hal ini berkat dibukanya jalan alternatif di sisi timur TPA yang tembus hingga ke bagian selatan sebagai jalur keluar kendaraan.

Penataan ini menjadi solusi konkret untuk mengurai kepadatan, mempercepat proses bongkar muat sampah, serta meningkatkan efisiensi operasional TPA Antang.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimistis penanganan sampah dapat berjalan lebih tertata, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kualitas lingkungan kota.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya merencanakan pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang lahan. Namun, dari total tersebut, tidak seluruh bidang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis untuk dibebaskan.

"Dari 22 bidang lahan itu, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat. Sehingga yang berhasil dibebaskan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2025 ini seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar," jelasnya.

Helmy menambahkan, dari 22 bidang lahan tersebut terdapat sekitar 20 bidang tanah dengan jumlah pemilik kurang lebih 15 hingga 16 orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #TPA Antang #Pengelolaan sampah