Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 31 Desember 2025 11:08

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai upaya solusi dalam penanganan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai upaya solusi dalam penanganan persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

TPA Antang Dibenahi, Pemkot Makassar Fokus Kurangi Beban Sampah

Tak hanya mengandalkan peran pemerintah, penanganan sampah di Kota Makassar juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.

"Alhamdulillah, meskipun pembebasan belum dilakukan saat itu, akses jalan akhirnya dibuka dan sekarang sudah normal kembali," terangnya.

Helmy menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuang sampah ke TPA. Oleh karena itu, DLH Kota Makassar terus mendorong pemilahan sampah dari sumber, pengolahan sampah di tingkat masyarakat, serta berbagai inovasi lainnya untuk menekan timbunan sampah yang masuk ke TPA Antang.

"Kalau kita hanya membuang sampah tanpa memilah dan mengolah dari sumber, tentu penumpukan sampah di TPA akan terus meningkat. Inilah yang terus kami upayakan agar ke depan pengelolaan sampah di Kota Makassar lebih berkelanjutan," pungkasnya.

Diketahui, Komitmen DLH Kota Makassar, dengan menerapkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan sekitar.

Langkah ini diperkuat melalui berbagai program edukatif dan aksi nyata di tengah masyarakat, seperti pengolahan sampah organik melalui ecoenzym, komposter, serta budidaya maggot, yang terbukti mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

Tak hanya mengandalkan peran pemerintah, penanganan sampah di Kota Makassar juga mengedepankan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Prinsip reduce, reuse, recycle (3R) terus didorong sebagai fondasi utama dalam mengurangi beban TPA Antang sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #TPA Antang #Pengelolaan sampah