Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pada 2023, kasus kekerasan kembali meningkat seiring pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Di Bulukumba, jurnalis iNews mengalami kekerasan oleh aparat. Sementara di Jeneponto terjadi pembatasan akses informasi dengan dalih perlindungan data.
Lahirnya Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel sebagai respons kegelisahan organisasi profesi dalam menangani kasus-kasus pers lintas organisasi.
Sementara itu, Prof Firdaus Muhammad menegaskan, identitas jurnalis tidak boleh dibatasi oleh asal media maupun perusahaan tempat bekerja.
"Di media mana, perusahaan mana, yang jelas kita ini wartawan. Kita tidak dilihat lagi dari rumahnya di mana atau kantornya di mana, yang jelas kita jurnalis," tegas Firdaus.
Ia juga menyoroti gugatan Herald dan Inikata yang nilainya fantastis mencapai Rp700 Miliar.
Prof Firdaus pun menyebut gugatan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
"Ini dahsyat sekali. kalau saya ini pelecehan dengan menyebut nominal. Itu seenaknya menyebut Rp 700 miliar, Rp 200 miliar. Untuk profesi mulia kita seorang jurnalis, itu kita tidak pernah melihat uang yang satu miliar saja," tegas Guru Besar UIN Alauddin ini.
Apalagi kata dia, gaji wartawan biasanya di bawah UMR.
"Tiba-tiba kita mendengar gugatan ratusan miliar. Mungkin uangnya mereka segitu standarnya, tapi kita kan tidak seperti itu. Jadi, menyebut nominal yang ratusan miliar bagi saya itu juga sebuah pelecehan institusi atau profesi wartawan," tambahnya.
Meski demikian, Firdaus mengingatkan agar jurnalis tidak terus berada dalam posisi terintimidasi.
"Kita ini sebenarnya menang. Kasus Herald kita menangkan. Ini juga patut dirayakan sebagai kemenangan kebebasan pers," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya introspeksi, terutama soal profesionalisme penulisan berita, seiring maraknya media online dan rekrutmen jurnalis tanpa proses memadai.
"Untuk menghindari kesewenang-wenangan negara, kita juga harus profesional," katanya.
Firdaus menyayangkan fenomena take down berita oleh perusahaan media. "Kalau ada kesalahan data, perbaiki, bukan dihilangkan. Komitmen perusahaan media juga sedang diuji," tegasnya.
Pegiat demokrasi Abdul Karim Karim menegaskan kerja-kerja jurnalis bukan sekadar aktivitas rutin menyampaikan informasi, melainkan bagian dari perjuangan nilai dan visi demokrasi.
Ia menilai, setiap jurnalis harus menyadari di balik kerja jurnalistik terdapat tanggungjawab moral untuk membangun ruang publik yang sehat, termasuk kesiapan menerima kritik.
"Bahwa teman-teman bekerja ini tidak bekerja begitu saja. Ada visi, ada nilai demokrasi yang diperjuangkan. Sehingga ke depan mereka bisa terima ketika dikritik," ujar Abdul Karim.
Menurutnya, kemampuan bersiasat dalam menyampaikan kritik menjadi pelajaran penting dari sejarah pers di masa Orde Baru. Ketika itu keterbukaan sangat terbatas sehingga wartawan dituntut cermat dalam mengolah pesan.
"Saya banyak mempelajari media-media di zaman Orde Baru. Ini kemampuan bersiasat, kemampuan mengolah," katanya.
Abdul Karim mencontohkan Tempo yang tetap konsisten dengan gaya jurnalisme sastrawi hingga hari ini. Bagi dia, gaya tersebut lahir dari konteks sejarah saat kritik tidak bisa disampaikan secara frontal.
"Kenapa Tempo mempertahankan gaya jurnalisme sastrawi? Karena sejarahnya dia dibentuk di zaman Orde Baru. Mengkritik secara langsung itu berat, maka kritik disampaikan dengan gaya sastra," jelasnya.
Ia menyebut, banyak wartawan di era tersebut memiliki latar belakang sebagai penulis cerpen dan puisi. Hal itu memperkaya perspektif dan cara penyampaian kritik agar lebih dapat diterima.
"Ini bukan soal kemampuan berbahasa, tapi kemampuan menyajikan bahasa ketika orang dikritik tidak marah. Dia bisa terima," tegasnya.
KAJ Sulsel ini merupakan merupakan gabungan dari beberapa organisasi, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, serta LBH Pers Makassar. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33