Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 29 Desember 2025 19:56

Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel menggelar dialog akhir tahun di Cafe Lorong, Jalan Salemba, Kota Makassar, Minggu, 28 Desember 2025.
Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel menggelar dialog akhir tahun di Cafe Lorong, Jalan Salemba, Kota Makassar, Minggu, 28 Desember 2025.

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel Soroti Ancaman Kekerasan dan Kriminalisasi Jurnalis

Pada 2023, kasus kekerasan kembali meningkat seiring pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Di Bulukumba, jurnalis iNews mengalami kekerasan oleh aparat. Sementara di Jeneponto terjadi pembatasan akses informasi dengan dalih perlindungan data.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel menggelar dialog akhir tahun di Cafe Lorong, Jalan Salemba, Kota Makassar, Minggu, 28 Desember 2025. Dialog ini mengusung tema Tapak Tilas Kebebasan Pers Sulsel dalam Bayang-bayang Otoritasrisme.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber, yakni Koordinator KAJ Sulsel Idris Tajannang, Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng, Ketua Majelis Etika AJI Makassar Abdul Karim, serta Guru Besar UIN Alauddin Makassar dan pegiat demokrasi Prof Firdaus Muhammad. Diskusi dipandu jurnalis Firda Jumardi.

Koordinator KAJ Sulsel, Idris Tajannang mengatakan, sejauh ini KAJ Sulsel telah mengadvokasi beberapa kasus. Antara lain, kasus gugatan perdata Herald dan Inikata yang digugat oleh Stafsus Gubernur Sulsel pada 2024

"Kemudian, kami juga aksi untuk mengawal Tempo yang digugat oleh Mentan," ucapnya.

Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng menyebut, lima tahun terakhir menjadi periode yang berat bagi profesi jurnalis khususnya di Sulsel.

"Pasca 2019, terutama setelah momentum politik dan pandemi, teman-teman jurnalis mengalami dampak serius. Mulai dari pemulihan kerja yang lambat, kontrak kerja yang tidak jelas, hingga banyaknya kasus yang tertunda," jelasnya.

Ia menjelaskan, meski tahun 2021–2022 tidak berada dalam situasi politik nasional yang panas, imbas pra-politik tetap terasa terhadap profesi jurnalis. Hal itu terlihat dari kasus-kasus ditangani LBH Pers. Menurutnya, tidak semua kasus yang dicatat AJI masuk dalam penanganan hukum LBH Pers. Sebagian hanya berhenti di level konsultasi awal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#KAJ Sulsel #Dialog akhir tahun #Kriminalisasi pers

Berita Populer