Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
KAJ Sulsel ke depan diharapkan sebagai simbol perlindungan jurnalis dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan Pers serta menjadi benteng pertahanan mengawal gugatan hukum atas karya-karya produk jurnalistik berkualitas.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sejumlah organisasi Pers bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar sepakat membentuk sekaligus meluncurkan Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai bentuk advokasi perlindungan atas kerawanan, ancaman intimidasi dan kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalis. Peluncuran KAJ Sulsel ini dilaksanakan di Cafe Red Corner Makassar, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Organisasi pers yang tergabung dalam KAJ Sulsel tersebut merupakan konsituen Dewan Pers. Masing-masing Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, serta LBH Pers Makassar. KAJ dibentuk untuk memperkuat advokasi hukum melalui jalur non-litigasi maupun jalur pengadilan.
KAJ Sulsel ke depan diharapkan sebagai simbol perlindungan jurnalis dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan Pers serta menjadi benteng pertahanan mengawal gugatan hukum atas karya-karya produk jurnalistik berkualitas.
Koordinator KAJ Sulsel, Sahrul Ramdhan, menyebutkan, berdasar data AJI Makassar, sepanjang tahun 2018-2024 tercatat perlakuan intimidasi, kriminalisasi hingga kekerasan terhadap jurnalis mencapai 19 kasus.
"KAJ lahir untuk pendampingan advokasi terhadap kerja-kerja jurnalis dan kebebasan pers termasuk edukasi kampanye kepada masyarakat bawah atas kerja-kerja jurnalistik itu secara profesional dan dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya.
Pria yang akrab disapa Arul ini juga mengimbau kepada seluruh jurnalis profesional untuk menaati kode etik serta kode perilaku saat menjalankan tugas jurnalistik. Sebab, masih ada potensi maupun celah hukum yang bisa disengketakan kepada jurnalisnya.
Selain itu, pada momen Pilkada serentak yang kini sedang berlangsung, jurnalis juga berpotensi mendapatkan intimidasi bahkan dapat berimplikasi pada masalah hukum.
"Berdasarkan hasil pemetaan dan traking kami, itu juga menjadi salah satu faktor. Kadang ada jurnalis yang berpihak ke salah satu Paslon misalnya, dan beberapa kasus lain sampai jurnalis bermasalah atau berhadapan dengan hukum berkaitan produk jurnalistik," ungkapnya.
Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi pada kesempatan itu mengemukakan, terbentuknya KAJ untuk pendampingan jurnalis yang mengalami kekerasan saat liputan. Sehingga ia berharap jurnalis tidak menyalahgunakan profesinya dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
"KAJ ini dampingi jurnalis yang murni menjalankan kerja-kerja jurnalistik, bukan penyalahgunaan profesi," papar Jurnalis Tempo ini menekankan.
Hal senada disampaikan Ketua IJTI Sulsel Andi Muhammad Sardi. Ia berharap hadirnya KAJ akan menjadi pelopor jurnalis muda agar tetap melanjutkan eksistensi dalam hal perlindungan jurnalis.
"Kami hanya mengadvokasi jurnalis profesional, mempedomani aturan organisasi dan aturan Dewan Pers, dengan kerja-kerja jurnalis secara kontinyu, bukan jurnalis abal-abal," katanya menegaskan.
Ketua PFI Sulsel Iqbal Lubis menambahkan, lahirnya KAJ merupakan mimpinya, agar organisasi pers resmi bersatu dan menjadi wadah kolaborasi dengan meminimalisir gesekan antarorganisasi serta menyelesaikan masalah secara internal.
Perwakilan LBH Pers Makassar Ahmad Rusadi menyatakan mendukung penuh kehadiran KAJ Sulsel dan pihaknya siap membantu dalam hal advokasi hukum serta sengketa pers termasuk melindungi jurnalis profesional dalam kerja-kerja jurnalistiknya.
Anggota Dewan Pers Asep Setiawan saat diskusi publik melalui video vitual zoom mengucapkan selamat atas peluncuran KAJ sekaligus mendukung penuh kerja-kerja advokasi KAJ di Sulsel.
"Saya ucapkan selamat atas peluncuran KAJ di Sulsel dan diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis profesional," katanya. (*)
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24