
Kakek di Makassar Tega Cabuli Cucu yang Masih Berusia 5 Tahun
Pelaku AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pria Lanjut Usia (Lansia) berinisial AR (56) tega mencabuli cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis, 27 Februari 2025 lalu.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari adanya luka pada alat kelamin anaknya. Korban kerap mengeluh sakit dan terlihat sering memeriksa alat kelaminnya.
Setelah ibu korban memeriksa kondisi anaknya, ditemukan luka yang diduga akibat tindakan pencabulan oleh kakeknya sendiri.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi seringnya bertemu dengan korban.
"Pelaku memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai kakek untuk melakukan tindakan bejatnya," ucap Arya Perdana kepada awak media, kemarin.
Arya mengatakan, tindakan pelaku diduga telah terjadi beberapa kali, meskipun pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi bejatnya
"Saya rasa mungkin sudah beberapa kali ya. Tapi kalau pengakuan pelaku sekali. Nanti kita dalami lagi," jelasnya.
Kejadian ini memicu kemarahan Ayah korban, kemudian mendatangi rumah pelaku dan membuat keributan hingga menarik perhatian warga.
"Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Manggala," ujarnya.
Pelaku AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polrestabes Makassar. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47