Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 31 Januari 2025 15:56

Ilustrasi
Ilustrasi

Tidak Terima Ditegur Memancing, Oknum Polisi di Takalar Aniaya Pemilik Empang

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat menyampaikan jika kasus dugaan penganiayaan oleh anggotanya itu telah diterima dan sementara dalam pemeriksaan Propam Polres Takalar.

TAKALAR, BUKAMATANEWS - Warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Abdul Karim (53 tahun), menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi.

Korban mengaku dianiaya usai menegur oknum polisi tersebut dengan nada keras dan kasar agar tidak memancing di empang miliknya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, pada Minggu, 26 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu Abdul Karim mendatangi empangnya dan mendapati empat orang tengah memancing.

"Pas di lokasi saya lihat ada empat orang yang sedang memancing di empang saya, kemudian saya mendatanginya," kata Karim.

Saat menegur, emosi Abdul Karim tidak terhindarkan dan melontarkan kata-kata kasar kepada para pemancing tersebut.

"Saya akui melontarkan kata kasar karena saya jengkel, sudah saya tegur beberapa kali tapi mereka tidak ada yang menjawab seolah saya tidak dihargai sebagai pemilik empang," ucapnya.

Cekcok pun tak terhindarkan hingga oknum anggota polisi berinisial Briptu FR melayangkan pukulan keras kepada korban menggunakan balok kayu.

"Awalnya saya tangkis pakai tangan, terus dia pukul lagi sebanyak dua kali di bagian punggung. Setelah oknum polisi itu pukul saya, mereka kabur," beber dia.

Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat menyampaikan jika kasus dugaan penganiayaan oleh anggotanya itu telah diterima dan sementara dalam pemeriksaan Propam polres Takalar.

"Laporan korban sudah kita terima, dan oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polsek Mappakasunggu ini sementara diperiksa oleh propam Polres Takalar," jelasnya. (*)

#Polres Takalar #Oknum polisi aniaya pemilik empang

Berita Populer