Oknum Polisi di Takalar Diperiksa Buntut Aniaya Warga Karena Ditegur Saat Memancing
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu Abdul Karim mendatangi empangnya dan mendapati empat orang tengah memancing.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Oknum anggota polisi berinisial Briptu FR yang diduga menganiaya warga hanya karena tidak terima ditegur saat memancing kini diperiksa oleh Propam Polres Takalar.
Diketahui, Briptu FR bertugas di Mapolsek Mappakasunggu dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Takalar.
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Hatta mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau pemeriksaan terhadap saksi-saksi
"Terkait laporan korban, kami dari Polres Takalar telah menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa korban, istri korban, serta beberapa saksi," ungkap Hatta, Jumat, 31 Januari 2025.
Selain diperiksa oleh Propam terkait dugaan pelanggaran etiknya, Briptu FR juga bakal diperiksa terkait laporan pidana.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku terkait laporan yang telah diterima. Terduga pelaku saat ini diperiksa oleh Propam Polres Takalar. Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan oleh Unit Reskrim Polres Takalar sesuai instruksi Kapolres Takalar untuk mengungkap kronologi kejadian secara lebih jelas," jelasnya.
Hatta mengungkapkan, saat ini kondisi korban masih memprihatinkan, korban mengalami luka memar di tubuh akibat pukulan benda tumpul dan kini masih kesulitan berjalan.
"Saat saya mengunjungi rumah korban, saya melihat bahwa kondisinya masih lemah dan mengalami kesulitan berjalan. Kami akan menangani kasus ini secara transparan. Saat ini, kami masih melengkapi berkas sebagai bagian dari prosedur penyelidikan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Karim (53), warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, diduga dianiaya oknum anggota polisi.
Korban mengaku dianiaya usai menegur oknum polisi tersebut dengan nada keras dan kasar agar tidak memancing di empang miliknya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, pada Minggu, 26 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu Abdul Karim mendatangi empangnya dan mendapati empat orang tengah memancing.
"Pas di lokasi saya lihat ada empat orang yang sedang memancing di Empang saya, kemudian saya mendatanginya," kata Karim. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
