Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Umrah Ramadan: Hanya Satu Kali untuk Mengurangi Kemacetan
Keputusan ini diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan, Senin waktu setempat, yang menyatakan bahwa jemaah hanya diperbolehkan melakukan umrah satu kali saja, dengan desakan agar umat hanya menjalankan satu kali haji kecil.
BUKAMATANEWS - Arab Saudi telah mengumumkan aturan baru terkait umrah di bulan Ramadan 1445 Hijriah yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kesempatan yang adil kepada semua jemaah. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan, Senin waktu setempat, yang menyatakan bahwa jemaah hanya diperbolehkan melakukan umrah satu kali saja, dengan desakan agar umat hanya menjalankan satu kali haji kecil.

"Pembatasan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan, memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan umrah," demikian pernyataan dari kementerian, dikutip pada Selasa (19/3/2024).
Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kerumunan yang sering terjadi terutama saat bulan Ramadan, ketika jumlah pendatang meningkat secara signifikan karena pelaksanaan ibadah umrah di Saudi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban pemerintah yang sering kali kewalahan mengelola kerumunan tersebut.
Dalam upaya untuk memberikan pengalaman ibadah yang lebih lancar dan nyaman bagi para jemaah, pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan serangkaian langkah. Salah satunya adalah memperuntukkan halaman sekitar Masjidil Haram di Makkah dan lantai dasarnya secara khusus bagi para jemaah umrah selama bulan Ramadan.
Selain itu, gerbang-gerbang masjid juga diperluas untuk memperlancar arus masuk dan keluar jemaah serta mencegah terjadinya kepadatan yang berlebihan. Sebagai upaya tambahan, kerajaan juga telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam dari luar negeri yang ingin melakukan umrah ke Saudi.
Di sisi lain, platform pemerintah Saudi, Nusuk, telah menerapkan pembatasan ketat terhadap para jemaah yang ingin mendaftar umrah untuk kedua kalinya. Beberapa jemaah bahkan mengalami kegagalan dalam mendapatkan izin karena bukan merupakan umrah pertama mereka.
"Dengan kegagalan penerbitan izin, untuk memberikan kesempatan kepada setiap individu dalam menjalankan umrah, maka ibadah haji kecil tidak dapat diulangi di bulan Ramadan," demikian pesan yang disampaikan melalui aplikasi tersebut.
Aturan baru ini mencerminkan upaya serius pemerintah Arab Saudi dalam mengelola ibadah umrah, menjaga ketertiban, dan memastikan pengalaman ibadah yang lancar bagi semua jemaah.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
