Diduga 10 Kali Perkosa Mantan Pacar, Bripda F Ditahan Propam
"Untuk penahanan kita satu bulan. Tapi insyaallah belum sampai proses sebulan kita akan lakukan sidang kode etik," katanya
MAKASSAR,BUKAMATA - Propam tengah menahan Bripda F. Ia harus menjalani sidang etik atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap pacarnya, sebanyak 10 kali.

"Untuk penahanan kita satu bulan," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham kepada wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.
Alasan Bripda F ditahan, kata Zulham, karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Makanya penahanan dilakukan selama sebulan ke depan.
"Untuk penahanan kita satu bulan. Tapi insyaallah belum sampai proses sebulan kita akan lakukan sidang kode etik," katanya.
"Kita mengkhawatirkan kalau dia akan mengulangi perbuatan maupun menghilangkan barang bukti. Makanya kita lakukan patsus," ujar Zulham.
Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat Bripda F dan korban menjalin hubungan kekasih dan berpisah pada 2019. Lalu pada Desember 2022, F menelpon mantan kekasihnya itu.
Kemudian F disebutkan mendatangi rumah korban di Makassar dan memaksanya kembali berhubungan badan. Bila tidak, maka video vulgar bersamanya saat masih pacaran akan disebar.
Pemerkosaan ini terus dilakukan F sejak Mery hingga Juni 2023.
News Feed
Pengurus JMSI Luwu Timur Dilantik Besok, Dihadiri Bupati Irwan Bachri Syam
02 Juli 2026 13:47
Disambut Bupati, 321 Jemaah Haji Bantaeng Kembali dengan Selamat
02 Juli 2026 13:23
Berita Populer
Harry Kane Tantang Mbappe dan Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Bawa Inggris Comeback
02 Juli 2026 07:49
02 Juli 2026 09:44
02 Juli 2026 09:48
02 Juli 2026 10:04
