
Pria di Makassar Ditangkap Polisi Usai Rusak Kantor Lurah Karena Suara Musik
Aksi pengrusakan di Kantor Kelurahan Karuwisi Utara ini terjadi Sabtu, 11 Maret 2023 lalu.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap seorang pria dalam kasus pengrusakan kantor Kelurahan Karuwisi Utara, Makassar. Pengrusakan ini diduga karena pelaku terganggu dengan suara musik.

"Iya benar (kantor Lurah Karuwisi Utara dirusak). Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Saharuddin, Senin, 13 Maret 2023.
Aksi pengrusakan di Kantor Kelurahan Karuwisi Utara ini terjadi Sabtu, 11 Maret 2023 lalu. Awalnya suara musik terdengar dari kantor lurah itu.
Kemudian rumah pelaku yang tak jauh dari kantor kelurahan merasa risih. Ia kembali mendatangi kantor tersebut dan melakukan pengrusakan.
"Motifnya pelaku terganggu dengan suara musik d kantor lurah," jelasnya.
Belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Kendati demikian, pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Panakkukang. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47