Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Kepala Polres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan penahanan telah dilakukan terhadap selebgram asal Bone, Andi Nia Pakoneri, atas kasus penipuan arisan online, Selasa (26/4/2022).
BUKAMATA – Kepala Polres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan penahanan telah dilakukan terhadap selebgram asal Bone, Andi Nia Pakoneri, atas kasus penipuan arisan online, Selasa (26/4/2022).
"Benar, sudah ditahan. Kemarin kan diperiksa tersangka ANP ini, dan langsung ditahan setelah diperiksa,"ungkap Ardiansyah dilansir Bukamata dari Viva, Rabu (27/4/2022).
Dia menjelaskan, awalnya Andi Nia diperiksa selama empat jam oleh penyidik pada Senin. Namun Andi belum menjelaskan secara rinci proses selanjutnya.
Penyidik, kata dia, akan tetap mengembangkan penyidikan atas kasus arisan online itu walaupun tersangka selebgram itu sudah ditahan.
Polisi sebelumnya menetapkan Andi Niarisi Bone alias Andi Nia Pakoneri sebagai tersangka atas dugaan penipuan arisan online.
Perwira Urusan Humas Polres Bone, Ipda Rayendra yang dikonfirmasi membenarkan perihal penetapan tersangka itu. Kasus yang disangkakan kepada Andi Niarisi masih dikaji oleh penyidik.
"Keputusan penahanan diputuskan saat pemeriksaan sang selebgram ini sebagai tersangka. Dan, setelah diambil keterangannya baru dinilai penahanannya," kata Rayendra.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33