Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Fajar Dani Susanto mengatakan, tim yang turun dari Polda Susel dalam rangkaian melaksanakan program serta berupaya mengingatkan kembali kepada semua personil agar tetap mengedepankan disiplin dalam pelaksanaan tugasnya.
LUWU, BUKAMATA - Sebanyak tujuh personil jajaran Polres Luwu diberi hukuman karena dinilai kurang disiplin oleh Tim Bidang Propam Polda Sulsel dalam kegiatan Ops Gaktiblin terhadap anggota Polri di Lngkungan Mapolres Luwu, Senin (25/10/2021).
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasubdit Provos Polda Sulsel Kompol Woro Susilo, dan rombongan.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan, tim yang turun dari Polda Susel dalam rangkaian melaksanakan program serta berupaya mengingatkan kembali kepada semua personil agar tetap mengedepankan disiplin dalam pelaksanaan tugasnya.
"Dalam hal pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang ini, masih ada di temukan personil berpakaian dinas dengan potongan rambut yang tidak sesuai dengan aturan. Maka oleh tim langsung melakukan tindakan dengan memotong rambut dan menghukum push up," kata Fajar Dani Susanto
Diketahui, Tim Propam Polda Sulsel setelah memberikan arahan kepada semua satuan personil di Mapolres Luwu, dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang personil Polres Luwu.
Penulis: Irmus
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33