PANGKEP, BUKAMATA - Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkep berhasil mengamankan pelaku pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU, Selasa(19/10/2021) sekira pukul 13:30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu mengatakan bahwa memang betul saat ini Satuan Reskrim Polres Pangkep menindak ada temuan tersebut.
“Anggota Sat Reskrim Polres Pangkep berhasil mengamankan HA yang sedang melakukan pengisian solar bersubsidi menggunakan jirigen,” kata Eka Bayu.
Baca Juga :
Lulusan AKPOL 2012 ini juga mengemukakan bahwa saat diamankan, HA sedang melakukan pembelian solar.
Selain itu, Bayu juga mengungkap bahwa sesuai keterangan dari HT, dia mengakui akan menjual solar tersebut ke nelayan.
“Sesuai pengakuan HT menjelaskan bahwa solar tersebut dijual kembali kepada nelayan dengan harga Rp. 6000 rupiah,”cetusnya.
Terpisah, Kapolres Pangkep AKBP Tri Handako membenarkan penangkapan tersebut. “Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan yakni, dau jirigen solar isi 32 liter dan satu jirigen kosong," katanya.
"Hingga saat ini pihaknya akan terus bergerak guna menindaki para pelaku dan SPBU yang berani melakukan pengisian menggunakan Jeringen,” pungkasnya.
Penulis: Maulana