Kata BMKG Soal Wilayah Jawa - Nusa Tenggara Masih Panas Mendidih
16 Oktober 2024 09:29
Pelaku berperan sebagai penadah motor curian.
PANGKEP, BUKAMATANEWS - Unit Reserse Mobil Kepolisian Resor Pangkep menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah inisial S. Pelaku ditangkap di Jalan Tinumbu Lr II, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tello, Massar pada Sabt (14/9/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Prawira Wardany menjelaskan bahwa pelaku tercatat warga Makassar. Prawira menyebut S merupakan penadah sepeda motor hasil curian.
"Pelaku curanmor ini diamankan oleh Polres Pangkep. Setelah penangkapan, tim kami kembali melakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Wardany.
Dalam penggerebekan tersebut, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa sepada motor hasil curian telah digadai ke temannya.
Prawira menjelaskan pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pelaku curanmor menyerahkan hasil curiannya kepada S. Sebelumnya, S menerima sebuah motor hasil curian di sebuah indekos di Jalan Poros Makassar-Parepare, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.
"Modus operandi pelaku adalah mencuri motor, membawanya ke Makassar, dan menyerahkannya kepada penadah, yaitu pria inisial S yang telah kami amankan," jelas AKP Prawira Wardany.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku 480 (penadah), diserahkan langsung ke Polsek Mandalle Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti masih dalam pencarian.
"Proses hukumnya dilanjutkan di Polsek Mandalle Polres Pangkep," ucapnya. (*)
16 Oktober 2024 09:29
16 Oktober 2024 08:59
16 Oktober 2024 08:48
16 Oktober 2024 08:03
15 Oktober 2024 21:22
16 Oktober 2024 08:59
16 Oktober 2024 08:48
16 Oktober 2024 08:03
16 Oktober 2024 09:29