Gegara Tak Diberi Rokok, Pria di Makassar Tikam Buruh Bangunan
Saat kejadian, korban yang merupakan buruh harian ini baru akan pulang ke rumahnya di daerah Barombong, Kecamatan Tamalate.
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pria di Makassar berinisial M (28), diamankan polisi lantaran menikam seorang remaja laki-laki berinisial JY (17) di Jalan Bawakareng, Kota Makassar. Pemicunya lantaran tidak diberi uang dan rokok.

Kejadian tersebut terjadi saat JY melintas di Jalan Bawakaraeng, sekitar Kawasan Pasar Terong, pada Sabtu (16/10/2021), sekira pukul 14.30 Wita.
Saat kejadian, korban yang merupakan buruh harian ini baru akan pulang ke rumahnya di daerah Barombong, Kecamatan Tamalate.
"Saat mau pulang (korban) diadang oleh pelaku dan dimintai rokok dan uang, tapi korban bilang tidak ada jadi pelaku ini langsung tarik pisau yang diselip dipinggang dan langsung menikam korban," kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala, AKP Abdul Rahim, Minggu (17/10/21).
Akibat kejadian itu, lanjut Rahim, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggul sebelah kiri, hingga akhirnya dibantu oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan di rumah sakit terdekat.
"Jadi korban sempat tertolong oleh warga untuk dilarikan RS terdekat. Kemudian pelaku ini langsung kabur usai menikam," bebernya.
Selang beberapa saat, kata Rahim, pihaknya pun mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Petugas pun langsung bergegas mencari dan menangkap pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Anggota dapat info dan akhirnya menangkap lelaki M, saat berjalan di area Pasar Terong. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di rumahnya, Jalan Balana, Kecamatan Makassar dan didapati pisau dapur yang digunakan pelaku menikam korban," terang Rahim.
Saat ini pelaku pun sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Bontoala untuk mempertanggung jawabkan buatannya.
Penulis: Maulana
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
