Cegah Dampak Negatif, Aktivitas Orang Asing di Luwu Utara Perlu Diawasi
05 Desember 2024 23:29
Pelaku kabur ke Kabupaten Barru usai menikam korban saat pesta miras.
MAROS, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros mengangkap seorang pemuda inisial RR (19). Sebelunya RR menikam rekannya bernama Andi Surahman saat pesta minuman keras.
Kepala Satreskrim Polres Maros Inspektur Satu Aditya Pandu mengatakan lokasi penikaman dilakukan RR terhadap korban terjadi di Jalan Mannaungi, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, pada Minggu (1/9/2024) lalu. Usai kejadian tersebut, RR kabur ke Kabupaten Barru.
"Pelaku dibekuk oleh tim gabungan di Dusun Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Senin (9/9) pagi," ujarnya melalui keterangan tertulisnya.
Aditya mengungkapkan motif pelaku menikam korban lantaran sakit hati sering di bully dengan cara mengumpat kata kotor.
"Pelaku dendam karena korban selalu mengatainya dengan kata kotor," bebernya.
Aditya menjelaskan kronologi berawal saat pelaku dan korban pesta miras di sebuah rumah di Jalan Mannaungi, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru. Selanjutnya, Aditya menyebutkan bahwa pelaku kemudian menuju ke belakang rumah untuk mengambil pisau.
"Setelah kembali ke depan, pelaku melihat korban tertidur di area teras rumah. Saat itulah pelaku menikam korban dengan sebilah badik," bebernya.
Aditya menyebutkan setidaknya pelaku satu kali menikam korban. Selanjutnya, RR kabur dengan menggunakan motor korban.
"Pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban," ungkap Aditya.
Selain menangkap pelaku, Aditya menuturkan pihaknya turut menyita barang bukti berupa badik.
"Sebilah sajam jenis badik warna cokelat ukuran panjang 18 cm dan lebar 3 cm," ucapnya. (*)
05 Desember 2024 23:29
05 Desember 2024 22:57
05 Desember 2024 21:47
05 Desember 2024 21:41
05 Desember 2024 21:07